• Beranda
  • Berita
  • Konsultan keluarga: Perceraian bukan solusi di masa pandemi

Konsultan keluarga: Perceraian bukan solusi di masa pandemi

1 September 2020 16:06 WIB
Konsultan keluarga: Perceraian bukan solusi di masa pandemi
Ilustrasi - perceraian dalam keluarga

konflik rumah tangga memunculkan anggapan perceraian sebuah solusi

Konsultan keluarga menyarankan kepada pasangan suami istri untuk mempertimbangkan kembali keputusan bercerai di kala pandemi COVID-19 yang berdampak pada kondisi ekonomi karena bukan sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah saat ini.

Konsultan keluarga dari organisasi nirlaba Rumah Amalia Agus Syafii dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan salah satu cara untuk mengatasi masalah di keluarga pada situasi pandemi COVID-19 saat ini adalah suami dan istri sama-sama bekerja bersama menyelesaikan masalah dengan solusi yang produktif.

Agus memandang tingginya angka gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri di masa pandemi COVID-19 dikarenakan suami yang kehilangan pekerjaan sehingga masalah perekonomian menjadi gangguan yang serius dalam kehidupan rumah tangga.

"Hal itu berimbas kepada istri yang tanggung jawabnya bertambah besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang melebihi batas kesanggupan seorang istri. Terjadinya konflik rumah tangga yang tak terselesaikan dan berlarut-larut memunculkan anggapan bahwa perceraian adalah sebuah solusi, padahal justru sebaliknya," ujarnya.

Baca juga: Perceraian marak saat pandemi, Kemenag ajak penguatan keluarga

Baca juga: Permasalahan ekonomi jadi sebab perceraian di tengah pandemi COVID-19


Jangan pernah lelah untuk merawat rumah tangga yang berarti merawat kemanusiaan kita. Cara kita merawat pernikahan dengan kasih sayang, tanggung jawab dan kesetiaan pada pasangan hidup menghindarkan kita dari perceraian," kata dia.

Dia memberikan kiat menjaga rumah tangga yang pertama adalah dengan saling memberi, saling memaklumi dan yang ketiga adalah memaafkan. "Kalau pasangan suami istri di dalam benaknya atau pikiran adalah ingin saling memberi maka keduanya tidak akan ada saling menuntut," kata dia.

Menurutnya konflik rumah tangga kerap terjadi ketika salah satu pasangan menuntut, tidak ada keinginan untuk saling memberi sehingga harus ditanamkan kepada masing-masing suami istri untuk mempunyai keinginan saling memberi.

Agus menyebut yang perlu dilakukan istri ketika suami terkena PHK adalah mencari alternatif bersama suami, untuk bisa mandiri dan menemukan solusi produktif agar istri dan suami sama sama bekerja bersama untuk bisa keluarganya menjadi mandiri.

Baca juga: Perceraian di Pulau Jawa meningkat disebabkan pandemi COVID-19

Baca juga: Ribuan kasus cerai masuk ke Pengadilan Agama Jakbar hingga Agustus

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020