• Beranda
  • Berita
  • Pakistan kecam keras penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad

Pakistan kecam keras penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad

2 September 2020 17:36 WIB
Pakistan kecam keras penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad
Demonstran Muslim membawa spanduk dalam aksi protes menentang penertiban kartun Nabi Muhammad pada majalah satir mingguan Charlie Hebdo, dekat Downing Street, London, Minggu (8/2). Sebanyak 1000-an muslim mengikuti aksi protes di pusat kota London pada hari Minggu atas apa yang mereka sebut "penggambaran menghina" dari Nabi Muhammad oleh mingguan Charlie Hebdo. Aksi ini terjadi beberapa minggu setelah 17 orang tewas dalam kekerasan selama tiga hari bulan lalu di Perancis, dimulai dengan serbuan ke kantor Paris Charlie Hebdo oleh sejumlah muslim, sebagai pembalasan atas kartun Nabi. Pengunjuk rasa mengutuk serangan tersebut, tetapi mengatakan mingguan itu seharusnya tidak menerbitkan kartun Nabi. (REUTERS/Stefan Wermuth)

Pakistan mengecam keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad (SAW)

Pakistan pada Selasa mengecam keputusan untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad oleh salah satu majalah Prancis.

"Pakistan mengecam keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad (SAW)," tulis Kementerian Luar Negeri di akun Twitter.

"Tindakan sengaja untuk menyinggung perasaan miliaran umat Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai implementasi dalam kebebasan pers atau kebebasan berekspresi. Tindakan semacam itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta merusak kerukunan sosial dan beragama," menurut kementerian terkait.

Majalah mingguan Charlie Hebdo menuai kontroversi lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad pada 2006, 2011 dan 2012.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pembantu penyerangan Charlie Hebdo jalani persidangan
Baca juga: Majalah Charlie Hebdo terbitkan ulang kartun Nabi Muhammad
Baca juga: Tersangka terkait serangan Charlie Hebdo ditangkap di Djibouti

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020