“Ini sebenarnya sudah berjalan sejak 17 Agustus kemarin dan baru kita tanda tangan. Beda dengan lain tanda tangan dulu baru jalan kalau pajak sudah jadi ini kita tanda tangan,” kata Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan ini menandai babak baru kepatuhan pajak dari lima BUMN bidang pertambangan yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.
Baca juga: DJP siapkan antrean online untuk layanan tatap muka
Kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya mengenai transparansi perpajakan.
Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak (WP) untuk memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan transparansi perpajakan membawa manfaat bagi WP yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari.
Suryo menuturkan sebelumnya itu merupakan proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.
“Pengawasan atau pemeriksaan bisa kita minimalisir. Karena kalau kita sudah sepakat tahu, kita awasi, dan benar aktivitasnya maka tidak ada urgensi kita melakukan pemeriksaan,” katanya.
Baca juga: DJP-DJPK Kemenkeu optimalisasi pungutan pajak dengan 78 pemda
Sementara bagi DJP, integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan WP serta data transaksi yang dilakukan WP dengan pihak ketiga.
Suryo menyatakan dengan adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding.
“Kerja sama ini turut meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak,” tegasnya.
Suryo pun berharap para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan seperti yang telah dilaksanakan MIND ID dan sejumlah perusahaan BUMN lainnya.
“Administrasi pajak yang kompleks menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020