"Kami mohon maaf karena prosesnya lama tapi semua persyaratan lengkap, jadi berkas kami terima," kata Roni, saat menerima berkas pasangan calon Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) yang menjadi pendaftar pertama Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Gresik, Jumat.
Pada pendaftaran itu, proses verifikasi sempat memakan waktu hingga dua jam lebih, akibatnya sejumlah pendukung pasangan calon harus menunggu lama di luar Kantor KPU Gresik, meski akhirnya pemberkasan pasangan Niat dinyatakan lengkap sesuai yang disyaratkan.
Menanggapi selesainya pemberkasan itu, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani mengaku bersyukur, serta mengapresiasi karena penyelenggara memferivikasi berkas dengan cermat dan teliti.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, berkas sudah diterima oleh KPU. Ini menjadi kegiatan yang luar biasa," kata Yani usai keluar dari Kantor KPU Gresik.
Sebelumnya, pasangan Niat maju mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Gresik dengan dukungan 6 partai politik. Antara lain, Golkar, PPP, PDIP, NasDem, PAN dan Demokrat.
Pasangan itu datang mendaftarkan diri dengan menaiki kereta kencana, dan Gus Yani pakaian warna hijau berkopyah. Sedangkan pasangannya Aminatun Habibah atau Bu Min mengenakan pakaian putih dengan kerudung warna merah.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati mengatakan, KPU akan masih membuka pendaftaran pasangan calon hingga 6 September 2020.
Sementara agenda penetapan dilakukan pada tanggal 23 September 2020, kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik dicopot karena maju pilkada
Baca juga: Melihat peluang dalam pertarungan Pilkada 2020 di Gresik
Baca juga: KPU Gresik libatkan satgas COVID-19 pantau pendaftaran kepala daerah
Baca juga: Siap mundur dari PKB, Gus Yani deklarasi maju Pilkada Gresik
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020