Dua penumpang reaktif tes cepat COVID-19 lolos naik KM Sinabung dari satu pelabuhan di wilayah Sulawesi Tengah, hingga tiba di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Senin.hal tersebut tidak boleh terjadi demi upaya pencegahan penyebaran virus corona
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong, Herlin Sasana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Dokumen hasil tes cepat COVID-19 tertulis reaktif dan tertera cap validasi kantor karantina kesehatan pelabuhan sehingga mengagetkan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sedang melakukan pengawasan dokumen izin masuk Kota Sorong.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 Kota Sorong meningkatkan jadi 458
Dua penumpang reaktif tes cepat COVID-19 tersebut langsung dipisahkan dari penumpang lainnya guna didata untuk dilaporkan ke puskesmas tempat tinggalnya di Pulau Doom Kota Sorong.
Herlin Sasana mengatakan bahwa tim Gugus Tugas saat melakukan pengawasan terhadap penumpang KM Sinabung yang tiba di Kota Sorong Senin ini menemukan dua penumpang yang memiliki dokumen hasil tes cepat COVID-19 reaktif.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 lari dari Sorong diamankan di Malang
Dia mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini karena di masa COVID-19 seharusnya pihak-pihak yang berwenang memeriksa dokumen perjalanan pelaku perjalanan lebih teliti demi mengurangi penyebaran virus.
Menurut dia, kejadian ini adalah satu pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19 agar tidak terulang kembali.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 diduga kabur dari Sorong dengan pesawat
"Hasil tes cepat COVID-19 reaktif tersebut telah dicap valid dan hal tersebut tidak boleh terjadi demi upaya pencegahan penyebaran virus corona," ujarnya.
Dikatakan bahwa dua warga Kota Sorong yang ditemukan hasil tes cepat reaktif tersebut telah dilaporkan ke puskesmas tempat tinggalnya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Sorong bertambah menjadi 389
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020