• Beranda
  • Berita
  • SAR: Dua korban kapal cepat yang terbakar ditemukan meninggal

SAR: Dua korban kapal cepat yang terbakar ditemukan meninggal

9 September 2020 11:03 WIB
SAR: Dua korban kapal cepat yang terbakar ditemukan meninggal
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak dan tim gabungan menemukan kedua korban, yakni ayah dan anak korban kecelakaan kapal cepat rute Sepok Laut-Sungai Kakap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (8/9) dalam keadaan meninggal. (Istimewa)
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak menyatakan dua korban kecelakaan kapal cepat rute Sepok Laut-Sungai Kakap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (8/9), yakni ayah dan anak ditemukan dalam keadaan meninggal.

"Korban pertama ditemukan, yakni Susanto (27) sekitar 1,1 kilometer dari lokasi kejadian yang ditemukan Selasa (8/9), kemudian anak korban atas nama Bulat (4) ditemukan tadi pagi sekitar 4,5 kilometer dari lokasi kejadian," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak Yopi Haryadi saat dihubungi dari Pontianak, Rabu.

Baca juga: SAR Pontianak temukan pengemudi kapal cepat hilang kondisi meninggal

Dia menjelaskan dengan ditemukannya kedua korban itu, pihaknya menutup proses pencarian dan kedua korban juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk penanganan selanjutnya.

"Kami bersama tim gabungan SAR yang terlibat dalam proses pencarian menyampaikan turut berduka cita, khususnya terhadap keluarga dan semua masyarakat agar dapat berhati-hati dan menghindari hal-hal yang membahayakan keselamatan," ujarnya

Dia menambahkan hingga saat ini penyebab kebakaran kapal cepat itu masih belum diketahui secara pasti.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak mengimbau kepada operator dan pengguna layanan transportasi air memperhatikan kondisi cuaca.

Baca juga: Tim gabungan SAR temukan tujuh ABK KM Sinar Kencana selamat

Baca juga: Tim SAR cari 16 ABK-penumpang KM alami kerusakan mesin


"Selain itu, juga melengkapi peralatan penyelamatan, seperti jaket pelampung, alat komunikasi, dan lainnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020