"Saya minta kepada gugus tugas kabupaten/kota agar dapat lebih memperhatikan pasien tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah," kata Reihana di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pengawasan harus dilakukan hingga tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga, guna mencegah adanya penambahan kasus dari kluster keluarga.
"Bila pengawasan sulit dilakukan maka pasien tanpa gejala silahkan dititipkan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, ataupun setiap kabupaten/kota harus menyediakan tempat isolasi," ucapnya.
Baca juga: Lampung alami lonjakan kasus COVID-19 dengan penambahan 22 kasus
Baca juga: Dinkes Lampung ungkap COVID-19 sudah menyebar melalui klaster keluarga
Menurutnya, banyak hal yang harus dilakukan untuk memastikan agar tidak terjadi penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan keluarga, salah satunya kesediaan ruangan tersendiri bagi pasien.
"Pasien harus memiliki ruang tidur dan kamar mandi tersendiri yang terpisah dari keluarga, selain itu harus ada keluarga yang bertugas mengantar makanan tanpa berkontak, bila memang belum ada tempat yang layak untuk melakukan isolasi mandiri di rumah maka pasien harus di titipkan di tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah setempat," katanya.
Ia menjelaskan pengawasan secara berkelanjutan harus dilakukan oleh satuan tugas di tiap kabupaten/kota untuk mencegah adanya pasien tanpa gejala yang tidak taat melakukan isolasi mandiri atau mencegah adanya penularan virus kepada keluarga.
"Isolasi mandiri jangan hanya sekedar isolasi biasa, namun harus ada pengawasan ketat serta berkelanjutan, ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 di tengah masyarakat," katanya.*
Baca juga: PPNI Lampung: Evaluasi dan modifikasi durasi kerja penting bagi nakes
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah tiga termasuk satu sopir perahu motor
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020