Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo di Temanggung, Kamis, mengimbau semua pihak terutama sektor industri harus ikut menjaga lingkungan.
Ia menyampaikan sektor industri paling rawan, maka pengawasan lingkungan harus selalu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung.
"Kalau di Temanggung masih ada industri tekstil yang membuang limbah sembarangan bahkan dibuang ke sungai yang masih dimanfaatkan masyarakat sangat berbahaya ini," katanya.
Baca juga: Masyarakat Desa Soropadan Temanggung keluhkan limbah pabrik tekstil
Baca juga: Dedi Mulyadi ajak perusahaan di Purwakarta jernihkan Sungai Cikembang
Apalagi pencemaran limbah tersebut masuk ke wilayah kabupaten lain, maka bisa muncul konflik yang berkepanjangan.
Menurut dia, Bupati juga harus mengawasi, jangan hanya percaya pada laporan dari bawahan saja kalau perlu ikut turun, melihat kondisi akibat kelalaian investor.
Wakil Ketua DPRD yang lain M. Amin mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang melanggar aturan lingkungan.
"Apabila memang ditemukan adanya unsur-unsur kelalaian dari pihak perusahaan, apalagi kesengajaan maka harus segera diproses sesuai regulasi yang ada. Mengingat sudah ada SOP terkait penanganan limbah," katanya.
Politisi PKB ini menyatakan pencemaran lingkungan akan berdampak pada faktor kesehatan lingkungan terkait kualitas air. Apalagi airnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari ikan, dikonsumsi maupun untuk pengairan sawah.
Menurut dia, hal ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. DLH harus segera melakukan kajian sistem pengelolaan limbah sudah sesuai SOP atau belum.
"Jika memang melanggar harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu," katanya.
Sebelumnya diwartakan sejumlah warga di Desa Soropadan mengeluhkan pencemaran air di Sungai Elo yang diduga berasal dari limbah air pabrik tekstil di Pringsurat.*
Baca juga: Kepada Kepala DLH, Bupati Bogor: Selesaikan limbah Sungai Cileungsi
Baca juga: Warga bantaran keluhkan limbah BKT yang beterbangan
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020