BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS dengan mengajak mahasiswa beserta akademisi untuk mengedukasi masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.masih belum optimalnya kesadaran masyarakat untuk rutin membayar iuran
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama ini diharapkan pihak universitas dapat mendorong mahasiswa untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN-KIS.
"Dalam penyelenggaraan program ini, masih ada beberapa kendala yang kami temui, salah satunya adalah masih belum optimalnya kesadaran masyarakat untuk rutin membayar iuran. Mayoritas masyarakat membayar iuran ketika mereka sakit dan berhenti membayar ketika mereka sudah sehat," kata Fachmi.
Oleh karena itu, Fachmi mengajak mahasiswa dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi sebagai agent of change diharapkan dapat ikut serta mendorong masyarakat di sekitarnya untuk membangun pola pikir gotong royong melalui upaya berbagi informasi dan sosialisasi bersama terkait Program JKN-KIS.
Baca juga: Program JKN-KIS bantu peserta mahasiswa jalani operasi usus buntu
Baca juga: BPJS Kesehatan harap pemda optimalkan pencegahan kecurangan JKN-KIS
Selain kerja sama dalam optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS, lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan UIN Syarif Hidayatullah ini juga mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyelenggaraan seminar, workshop, focus group discussion dan pertemuan professional lainnya.
Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Amany Burhanuddin Umar Lubis mengatakan bahwa sebagai lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah untuk mengelola jaminan kesehatan secara nasional.
Menurutnya Program JKN-KIS adalah perwujudan dari konsep kepedulian terhadap sesama. Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendorong mahasiswa dan akademisi untuk turut berkontribusi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.
"Hak kita sebagai peserta adalah mendapat jaminan kesehatan, namun jangan lupa ada kewajiban pula yang harus kita penuhi, yakni membayar iuran tepat waktu dan mengikuti prosedur berobat dengan benar. Saya pribadi pernah memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya pelayanannya bagus dan profesional, baik di rumah sakit ataupun di lembaga itu sendiri. "Harapan saya, semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan dan menyempurnakan layanannya kepada masyarakat."
Baca juga: Layanan digital mobile JKN jadi solusi di tengah pandemi
Baca juga: BPJS Kesehatan minta peserta manfaatkan Mobile JKN
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020