Aturan UMKM diperbaiki sehingga mereka bisa menyerap tenaga kerja
Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) menilai bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja untuk memperluas lapangan pekerjaan dalam rangka memanfaatkan bonus demografi.
"UMKM dibangun sedemikian rupa sehingga kita bisa melihat mereka menyerap angkatan kerja yang setiap tahun muncul," ujar Kepala Lembaga Demografi UI Turro S Wongkaren di Jakarta, Jumat.
Ia memaparkan berdasarkan sensus ekonomi 2016 sekitar 95-98 persen UMKM di Indonesia menyerap tenaga kerja. Artinya, lanjut dia, mayoritas unit usaha di Indonesia merupakan UMKM.
Baca juga: Ketemu Ganjar, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel bahas investasi IKM
Ia menambahkan bonus demografi pada dasarnya adalah suplai tenaga kerja yang lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Aturan UMKM diperbaiki sehingga mereka bisa menyerap tenaga kerja," ucap Turro S Wongkaren.
Ia mengatakan salah satu yang perlu diperhatikan mengenai UMKM yakni kemudahan berusaha agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi.
"Kalau bonus demografi tidak dimanfaatkan dengan benar dan tidak diimbangi dengan sisi demand, maka yang terjadi mungkin bisa terjadi disaster ekonomi," katanya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja dukung pertumbuhan UMKM pariwisata
Maka itu, lanjut dia, RUU Cipta Kerja juga perlu mengatur dan melindungi UMKM, termasuk para pekerja UMKM dengan mendapatkan perlindungan, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagaimana aturan itu dapat menyentuh pekerja UMKM bisa dicover BPJS. Ketentuan BPJS saat ini harus mempunyai upah minimum. Ini sudah bagi UMKM, berarti yang perlu diubah itu bukan upah minimum tetapi ketentuan BPJS-nya," ucap Turro.
Dengan begitu, lanjut dia, terdapat keseimbangan antara kepentingan perusahaan dengan perlindungan pekerja.
"Dialog harus dilakukan, sehingga berbagai kepentingan bisa diakomodasi dan bisa memulihkan ekonomi nasional dengan baik dan memastikan pekerja Indonesia bisa bekerja dengan baik dan aman," katanya.
Baca juga: UI: RUU Cipta Kerja antisipasi bonus demografi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020