• Beranda
  • Berita
  • Massa memprotes pembatasan terkait COVID-19 di Selandia Baru

Massa memprotes pembatasan terkait COVID-19 di Selandia Baru

12 September 2020 17:27 WIB
Massa memprotes pembatasan terkait COVID-19 di Selandia Baru
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mendemonstrasikan bagaimana ia membuat improvisasi pada masker pelindung saat pertemuan dengan pemimpin kesehatan masyarakat setempat, Dave Letele, melalui video, di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Selandia Baru, dalam sebuah gambar yang diambil video bulan Agustus 2020. ANTARA FOTO/Facebook/Jacinda Ardern/Handout via REUTERS/hp/cfo (ANTARA FOTO/Facebook/Jacinda Ard/JACINDA ARDERN)

Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami,

Sekelompok besar massa melakukan  protes di Auckland, Selandia Baru, pada Sabtu, untuk menentang aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah terkait wabah COVID-19, setelah bulan lalu kembali muncul kasus infeksi corona di wilayah itu.

Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.

"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," ujar Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola  protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).

Baca juga: Jacinda Ardern janjikan pekerjaan dalam kampanye "pemilu COVID"
Baca juga: Selandia Baru tutup kota terbesar setelah penularan lokal COVID-19


"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," kata dia menambahkan.

Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang.

Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan. Agustus lalu, muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland, sehingga pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara itu.

Perdana Menteri Jacinda Ardern menurunkan tingkat pembatasan pada awal September, namun Auckland masih berada dalam tingkat kewaspadaan 2,5--berarti pelarangan terhadap perkumpulan sosial dengan peserta lebih dari 10 orang.

Sementara penggunaan masker diwajibkan saat berada di kendaraan umum di seluruh wilayah Selandia Baru.

Pada 12 September, Selandia Baru melaporkan dua kasus baru COVID-19, sehingga jumlahnya sejak awal hingga saat ini adalah 1.444 kasus, dan 24 pasien di antaranya meninggal dunia.

Sumber: Reuters

Baca juga: Aturan "lockdown" Auckland dicabut, penggunaan masker diwajibkan
Baca juga: Virus corona masih ada, Australia dan Selandia Baru masih berhati-hati

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020