Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai dengan 14 September 2020 mencatat serapan atau realisasi anggaran mencapai Rp3,61 triliun atau 47,49 persen dari pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp7,6 triliun.pada 11 September kita mendapatkan pagu tambahan sebesar Rp812 miliar
Angka realisasi itu di bawah realisasi nasional sebesar 54,01 persen dan membuat KLHK berada di peringkat 60 dari 85 kementerian/lembaga.
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, semula realisasi KLHK sudah 52,56 persen dengan rata-rata nasional 53 persen per 10 September.
Baca juga: Wamen LHK minta pelaku usaha tidak hanya fokus pada profit
"Kemudian pada 11 September kita mendapatkan pagu tambahan seperti yang telah dilaporkan pada saat rapat dengar pendapat oleh Sekjen, sebesar Rp812 miliar," kata Siti dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin.
Penambahan pagu Rp812 miliar tersebut dilakukan untuk mendukung agenda Ketahanan Pangan Terpadu (food estate) dan Padat Karya Penanaman Mangrove.
Terkait hal itu, Siti mengatakan bahwa KLHK terus berusaha mengejar realisasi tersebut dengan program-program yang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca juga: Menteri LHK sebut 14,3 juta hektare lahan DAS dalam kondisi kritis
Baca juga: Menteri LHK bantah proyek strategis punya unsur kemerosotan lingkungan
Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas realisasi anggaran KLHK. Dalam pembacaan kesimpulan di akhir rapat kerja, Ketua Komisi IV Sudin dari fraksi PDI Perjuangan juga meminta KLHK untuk meningkatkan kinerja dan menjadikan capaian kinerja sebagai bagan evaluasi.
Dalam rapat kerja Komisi IV juga menyatakan persetujuannya atas pagu anggaran KLHK dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021 sebesar Rp7,95 triliun.
Hasil itu didapat setelah dilakukan penyesuaian pagu anggaran memperhatikan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapatan antara KLHK dengan Komisi IV.
Baca juga: Wakil Menteri LHK tawarkan solusi konflik lahan di Kinipan
Baca juga: Menteri LHK dukung percepatan pelembagaan profesi insinyur hayati
Beberapa perubahan antara lain penambahan Rp35 miliar kepada Sekretariat Jenderal dan Rp25 miliar untuk Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Ditjen PSLB3) untuk mendukung pelaksanaan COP Minamata Tahun 2021.
Penambahan pagu juga terjadi sebesar Rp10 miliar kepada Inspektorat Jenderal untuk mendukung peningkatan kinerja pengawasan internal dan pengurangan pagu Rp100 miliar dari Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan (PDASHL).
Selain itu terjadi penambahan pagu Rp15 miliar untuk Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) untuk mendukung Bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona).
Baca juga: KLHK harapkan mitigasi kekeringan masuk perencanaan pembangunan daerah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020