Wakil Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten H. Sachrudin mengatakan bahwa klaster perkantoran menjadi salah satu yang menyumbangkan meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tangerang.Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang semakin meningkat, salah satu klaster yang menjadi penyebabnya adalah klaster perkantoran
"Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang semakin meningkat, salah satu klaster yang menjadi penyebabnya adalah klaster perkantoran," kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Tangerang. Kamis.
Atas kondisi tersebut, ia kembali mengingatkan kepada pegawai di semua perkantoran untuk menjaga jarak dengan mengatur tempat duduk dan membuka jendela di tempatnya bekerja.
Ia juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kantor pemerintahan yakni PDAM Tirta Benteng serta Kantor Disbudpar Kota Tangerang guna mencermati penerapan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan.
"Sediakan 'thermo gun' di setiap akses masuk gedung, lakukan pengecekan kepada setiap pegawai yang hendak memasuki serta biasakan mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kantor," katanya.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan oleh Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran tentang sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru, yang di dalamnya termaktub tentang pengaturan jumlah pegawai sesuai kategori zona yang berlaku di daerahnya.
"Aturan tersebut juga sudah diterapkan dalam beberapa minggu terakhir. Jadi saya harap pemberlakuan bekerja dari rumah (WFH) sudah berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saya berharap semoga semua segera berakhir dan bisa kembali normal seperti sedia kala. Ingat jangan lalai karena pandemi belum usai," katanya.
Sementara itu, jumlah kasus COVID-19 Kota Tangerang selama enam hari terakhir terus mengalami peningkatan.
Sesuai Gugus Tugas COVID19 setempat data per tanggal 17 September 2020 pukul 11.00 WIB, untuk yang positif ada 213 orang, yang meninggal 56 orang dan yang sembuh ada 853 orang, dan untuk suspek ada 816 orang.
Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah, Tangerang revisi izin pengumpulan massa
Baca juga: Putus COVID-19, pasar tradisional Kota Tangerang disemprot disinfektan
Baca juga: Wali Kota Tangerang sidak objek vital jelang PSBB
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020