• Beranda
  • Berita
  • DPS Pilgub Jambi: 1.220.274 laki-laki, 1.199.584 perempuan

DPS Pilgub Jambi: 1.220.274 laki-laki, 1.199.584 perempuan

17 September 2020 15:50 WIB
DPS Pilgub Jambi: 1.220.274 laki-laki, 1.199.584 perempuan
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan. KPU Provinsi Jambi tetapkan daftar pemilih sementara pemilihan gubernur jambi tahun 2020. (FOTO ANTARA/HO/KPU Provinsi Jambi)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 sebanyak 2.419.858 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.220.274 pemilih dan perempuan sebanyak 1.199.584 pemilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Kamis mengatakan jumlah data tersebut masih bisa berubah sesuai dengan masukan, karena masih merupakan daftar pemilih sementara.

"Jumlah yang ditetapkan sementara ini tidak jauh berbeda dengan DPT Pemilu 2019," kata Subhan.

Baca juga: Bawaslu bentuk pokja kawal kepatuhan protokol kesehatan dalam pilkada
Baca juga: Mahfud: Kepala daerah dibiayai cukong berpotensi korupsi kebijakan


Penetapan DPS itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jambi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti, menyebutkan pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020.

"KPU Provinsi Jambi saat ini akan menerima masukan dari berbagai pihak seperti Bawaslu, partai politik dan masyarakat yang punya hak pilihnya, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

KPU Provinsi Jambi katanya juga akan melaksanakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan, dalam rangka mengakomodir seluruh masyarakat Jambi agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang.


Baca juga: Pengamat: Lawan kotak kosong bukan hal mudah
Baca juga: Bawaslu gelar rakor upaya antisipasi kerumunan penetapan calon pilkada

Pewarta: Muhammad Hanapi dan Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020