• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Bangka Tengah bentuk posko pengaduan di kelurahan/desa

Bawaslu Bangka Tengah bentuk posko pengaduan di kelurahan/desa

17 September 2020 16:20 WIB
Bawaslu Bangka Tengah bentuk posko pengaduan di kelurahan/desa
Pilkada 2020 (ANTARA/HO-ilustrasi)

Kontribusi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu lembaga pengawas dalam menciptakan Pilkada 2020 yang berkualitas

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk posko pengaduan Pilkada 2020 pada setiap kelurahan dan desa.

"Posko pengaduan ini merupakan layanan terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai persoalan terkait dengan kegiatan tahapan kampanye yang diduga melanggar," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.

Baca juga: DPR minta konser musik dalam kampanye Pilkada ditiadakan
Baca juga: DPS Pilgub Jambi: 1.220.274 laki-laki, 1.199.584 perempuan


 
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto (babel.antaranews@com/ahmadi)



Ia menjelaskan, posko pengaduan tersebut juga bagian dari bentuk pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam mengawal proses tahapan Pilkada 2020.

"Namun demikian pengaduan yang disampaikan unsur masyarakat harus berdasarkan prosedur resmi, sehingga bisa menjadi bahan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu Bangka Tengah tetap mengandalkan pengawasan partisipatif dalam mengawal kegiatan kampanye Pilkada 2020.

"Kontribusi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu lembaga pengawas dalam menciptakan Pilkada 2020 yang berkualitas," ujarnya.

Ia juga mengatakan, data pemilih menjadi fokus pengawasan Bawaslu Bangka Tengah karena selalu menjadi pemantik terjadinya pelanggaran pemilu.

"Maka kami terus menyisir secara faktual untuk memastikan tidak ada muncul data pemilih ganda yang ini nanti bakal menjadi masalah," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu bentuk pokja kawal kepatuhan protokol kesehatan dalam pilkada
Baca juga: Bawaslu gelar rakor upaya antisipasi kerumunan penetapan calon pilkada

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020