• Beranda
  • Berita
  • PDPI ingatkan masyarakat tiga mekanisme penularan COVID-19

PDPI ingatkan masyarakat tiga mekanisme penularan COVID-19

18 September 2020 15:21 WIB
PDPI ingatkan masyarakat tiga mekanisme penularan COVID-19
Ketua PDPI Dr. dr. Agus Dwi Susanto SpP(K) berbicara dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/9/2020). (ANTARA/Katriana)
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan masyarakat bahwa penularan penyakit COVID-19 terjadi melalui tiga mekanisme, yaitu penularan secara langsung, tidak langsung dan melalui airbone.

"Jadi sudah sering disampaikan mungkin dari berbagai pakar dan juga Satgas COVID-19 bahwa pada dasarnya COVID-19 ini menular melalui 3 mekanisme," kata Ketua PDPI Dr dr. Agus Dwi Susanto SpP(K) dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menaker minta perusahaan pastikan protokol kesehatan dijalankan

Ia mengatakan penularan secara langsung dari penularan COVID-19 tersebut adalah melalui droplet atau percikan-percikan halus yang dibatukkan oleh seseorang ketika batuk, bersin atau saat berbicara dengan orang terdekat dalam jarak 1-2 meter.

"Itu penularan secara langsung," katanya.

Kemudian, mekanisme penularan COVID-19 secara tidak langsung adalah melalui tangan yang terkontaminasi setelah menyentuh benda-benda yang telah terkontaminasi oleh virus tersebut. "Bisa dengan meja, pegangan pintu atau barang-barang lain," katanya.

Apabila tangan seseorang menyentuh barang-barang yang telah terkontaminasi kemudian menyentuh area wajah, hidung, mulut atau mata tanpa terlebih dahulu mencuci tangan, virus dapat masuk dan terhirup ke dalam saluran napas kemudian masuk ke dalam tubuh.

Berikutnya, mekanisme penularan COVID-19 yang lainnya adalah melalui airbone atau udara, sebagaimana disampaikan WHO.

"Penularan lewat udara ini disinyalir terjadi paling banyak adalah di lingkungan rumah sakit, yaitu pada tindakan-tindakan prosedur yang menimbulkan suatu aerosol atau suatu microdroplet," ujar Agus.

Baca juga: PDPI minta masyarakat tidak anggap remeh wabah COVID-19

Baca juga: PDPI dorong pemerintah ambil langkah tegas kendalikan COVID-19

Baca juga: PDPI imbau masyarakat waspada atas laporan transmisi airbone COVID-19


Penularan melalui udara tersebut dapat terjadi dalam radius hingga 60 meter. Namun demikian, selain penularan udara dapat terjadi di lingkungan rumah sakit, penularan COVID-19 melalui udara juga dapat terjadi di tengah populasi, terutama pada area-area tertutup yang tidak memiliki ventilasi yang baik.

Ia mencontohkan ruangan-ruangan tertutup tersebut, misalnya pada ruang perkantoran, restoran atau rumah makan atau ruang-ruang pertemuan kecil.

"Itu memiliki potensi apabila ruangan itu tertutup, tidak ada ventilasi yang baik, kemudian kerumunannya padat, sehingga potensial terjadi penyebaran lewat udara, itu dimungkinkan dan beberapa laporan kasus itu sudah ada," kata Agus Dwi Susanto.

Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020