Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Lampung mengatakan sosialisasi dan sanksi mengenai protokol kesehatan harus dilakukan secara intens kepada masyarakat untuk membantu menekan penambahan kasus COVID-19.masih banyak yang tidak mengerti tentang risiko serius dari virus corona
“Sebetulnya adanya penularan COVID-19 bukan hanya perkara jujur tidak jujurnya masyarakat, akan tetapi karena kurangnya sosialisasi dan sanksi yang menyadarkan masyarakat akan resiko COVID-19,” ujar dr. Pad Dilangga, Sp.P, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, penekanan sanksi dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan di tengah peningkatan kasus COVID-19.
”Sanksi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya atau pentingnya protokol kesehatan masih kurang, sebab Lampung berbeda dengan DKI Jakarta yang melakukan pembatasan berskala besar, sehingga Lampung harus ada antisipasi lebih,” katanya.
Menurutnya, masyarakat harus diimbau secara terus menerus sebab, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti resiko dari COVID-19.
Baca juga: PERSI Lampung sarankan penggunaan APD level 3 bagi petugas IGD
Baca juga: Tokoh agama Lampung : Warga patuhi protokol kesehatan di tempat ibadah
“Masyarakat masih banyak yang tidak mengerti tentang risiko serius dari virus corona, sehingga imbauan harus dilakukan secara intens oleh pemerintah hingga lapisan terbawah yakni keluarga,” ucapnya.
Ia menjelaskan, di tengah terus bertambahnya kasus COVID-19 dan banyak ditemukan kasus orang tanpa gejala (OTG), penerapan protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh penting dilakukan oleh masyarakat.
“Saat ini sudah banyak kluster salah satunya kluster keluarga dan telah banyak kasus tanpa gejala, sehingga perlu diperhatikan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, kita harus menjaga daya tahan tubuh dengan makan makanan sehat,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga mencapai 694 kasus dari sebelumnya ada 687 kasus di Provinsi Lampung.
Baca juga: Dinkes : Di Lampung terdapat tambahan 39 kasus COVID-19
Baca juga: Satgas Lampung sarankan pasien tanpa gejala diisolasi ke RSBNH
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020