Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat kasus anak balita gizi buruk di daerah ini terus meningkat hingga mencapai 797 orang anak pada 2020.kasus balita gizi buruk makin banyak ditemukan
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Retnowati mengatakan hal itu terkait penanganan kasus anak gizi buruk di Kota Kupang.
Ia mengatakan, kasus balita gizi buruk di Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Retnowati menyebutkan, pada tahun 2018 terdapat 218 kasus (1,47 persen), tahun 2019 ada 353 kasus (2,3 persen) dan 796 kasus (5,0 persen) di tahun 2020.
Baca juga: Wagub optimistis kelor bebaskan NTT dari "stunting"
Baca juga: Ketua DPR ingatkan pemerintah atasi gizi buruk
Menurut mantan Kadis Sosial Kota Kupang, peningkatan kasus baru anak balita gizi buruk diketahui setelah Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar melakukan program Penanganan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) dan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK).
"Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk makin banyak ditemukan. Tidaklah heran jika kasus balita gizi buruk semakin banyak yang terdata oleh petugas kesehatan," ujarnya.
Retno menampik dengan adanya peningkatan angka kasus balita gizi buruk bukan berarti Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian.
"Kami lebih bersyukur bahwa melalui dua program itu data-data anak gizi buruk terdata secara akurat, sehingga memudahkan pemerintah dalam menangani penderita," tegasnya.
Retnowati mengatakan dalam mencegah dan penanganan masalah gizi buruk sudah melakukan berbagai intervensi seperti pemberian tablet tambah darah pada remaja putri sebagai calon-calon ibu dan ibu hamil untuk mencegah anemia.
Baca juga: Ahli: pemerintah tuntaskan persoalan stunting Indonesia Timur
Baca juga: Menkes dukung pengembangan kelor atasi gizi buruk di NTT
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020