"Setelah dilakukan pencabutan nomor urut pasangan calon oleh masing-masing pasangan. Maka untuk nomor urut satu dimiliki pasangan Reinier-Andri Maran," kata Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, di Solok, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu pada saat konferensi pers setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Solok pemilihan tahun 2020.
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut paslon Pilkada Medan 2020
Baca juga: Pilkada Sumbar, petahana dilarang gunakan fasilitas negara
Baca juga: Pengamat minta paslon patuhi larangan kampanye pilkada
Lebih lanjut ia menyebutkan nomor urut dua dimiliki bakal pasangan calon Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra dan nomor urut tiga diperoleh pasangan calon Ismael Koto-Edi Candra.
"Nomor urut empat yaitu pasangan calon Yutris Can-Irman Yefri Adang," ujar dia.
Ia juga mengucapkan selamat kepada keempat pasangan calon yang hadir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Solok pemilihan tahun 2020.
"Suasana pelaksanaan pencabutan nomor urut pasangan calon saat ini berbeda dengan kegiatan sebelumnya," kata dia.
Menurut dia pelaksanaan pencabutan nomor urut tidak semeriah pilkada sebelumnya karena kegiatan ini digelar saat pandemi Corona Virus Diasese (COVID-19).
Kendati demikian, ia mengatakan setiap kegiatan yang digelar KPU Kota Solok tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.
Ia menambahkan salah satu upaya yang dilakukan KPU Solok yakni membatasi terjadinya kerumunan saat kegiatan.
Ia menyebutkan pembatasan orang tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi dan ketentuan PKPU yang membatasi kehadiran setiap personal dalam proses pengundian nomor urut.
Baca juga: KPU disarankan lakukan pengundian nomor urut secara virtual
Baca juga: KPU Solok Selatan mutakhirkan data 132.488 pemilih
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020