Pengundian nomor urut pilgub Kaltara dibatasi

24 September 2020 20:14 WIB
Pengundian nomor urut pilgub Kaltara dibatasi
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Cagub - Cawagub Kalimantan Utara di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Kamis malam (24/9) dibatasi yang masuk. Antara/Susylo Asmalyah
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Kamis malam, dibatasi dari jumlah undangan yang hadir.

Penjagaan pun cukup ketat oleh aparat keamanan gabungan. Awak media juga dibatasi yakni untuk media online, elektronika, cetak dan radio masing - masing hanya satu orang.

Baca juga: KPU tunda penetapan tiga paslon cabup di Papua
Baca juga: Pilkada Sumbar, petahana dilarang gunakan fasilitas negara


Sementara itu di luar Gedung Wanita hanya ada speaker dan tidak disediakan layar untuk melihat suasana acara dari dalam dalam gedung.

"Arahan KPU RI seperti itu untuk mengurangi kerumunan pada kegiatan - kegiatan tahapan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara atau KPU Kaltara, Hariyadi Hamid saat dikonfirmasi.

Ada dua tahapan dalam pengundian dan penetapan nomor urut oleh pasangan Cagub - Cawagub Kaltara.

Nomor urut satu yakni pasangan Udin Hiangio - Undunsyah, nomor urut dua pasangan Irianto Lambrie - Irwan Sabri dan pasangan nomor urut tiga pasangan Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan.

Saat pengundian nomor urut, setiap calon maksimal membawa 15 orang. Itu sudah termasuk calon dan istrinya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami saat kegiatan pengundian dan penetapan tidak henti - hentinya agar yang hadir mematuhi protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak.

Baca juga: Paslon Pilkada Mojokerto optimistis raih kemenangan mutlak
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut paslon Pilkada Kota Solok 2020

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020