"Sebab, apabila didapati pekerja yang positif COVID-19 dikarenakan kegiatan-kegiatan tersebut maka kantor dan layanan publik tersebut dapat ditutup," katanya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Jika kantor dan pelayanan publik di instansi tersebut sampai ditutup, kata dia, tentunya akan berdampak pada terhambatnya akses layanan bagi publik.
Hal tersebut disampaikan politikus senior Partai Golkar itu menyoroti meluasnya penularan COVID-19 yang berdampak pada terganggunya layanan publik, seperti ditutupnya layanan instalasi gawat darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit, kantor dinas, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap/Samsat, dan sejumlah layanan publik lainnya.
Berkaitan dengan ditutupnya sejumlah instansi dan pelayanan publik itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan informasi mengenai layanan publik yang masih bisa melayani masyarakat.
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah agar lebih meningkatkan kinerjanya mengenai penanggulangan dan penanganan virus COVID-19 sehingga ke depannya dapat mencegah terjadinya peningkatan gangguan pada sejumlah layanan publik, termasuk di sektor kesehatan, seperti tutupnya IGD sehingga pasien harus merujuk ke rumah sakit lain.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta daerah-daerah lainnya yang masih memiliki angka COVID-19 yang tinggi agar dapat tegas dan sinkron dalam menentukan kebijakan terkait penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona.
Dorongan itu disampaikan karena hingga saat ini angka kasus baru COVID-19 masih belum berkurang meskipun di DKI Jakarta tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.
Selain itu, Ketua Badan Bela Negara FKPPI itu jug mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi belakangan ini agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan menerapkan (PSBB) secara bijak.
"Sehingga target untuk menurunkan angka COVID-19 dapat secara perlahan tercapai sebagaimana yang diinginkan," pungkas Bamsoet.
Baca juga: MPR dorong pemerintah segera rumuskan Perppu Pilkada
Baca juga: MPR: KPU harus tegas bagi peserta Pilkada pelanggar prokes COVID-19
Baca juga: MPR minta Pemda Jakarta evaluasi PSBB secara ketat
Baca juga: Bamsoet: Buat regulasi tegas cegah mobilisasi massa pilkada
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020