• Beranda
  • Berita
  • Gubernur: Bogor-Bekasi-Depok, Kota-Kabupaten Cirebon zona merah

Gubernur: Bogor-Bekasi-Depok, Kota-Kabupaten Cirebon zona merah

28 September 2020 19:02 WIB
Gubernur: Bogor-Bekasi-Depok, Kota-Kabupaten Cirebon zona merah
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar saat menyampaikan konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan lima daerah di provinsi itu, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon menjadi daerah zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 sehingga pengetatan aktivitas dan pengetesan secara masif kembali dilakukan.

"Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," kata Gubernur Jawa Barat  itu dalam konferensi pers usai rapat mingguan GTPP COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan selain di lima kabupaten kota tersebut, Pemprov Jabar juga sedang fokus terhadap satu klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren.

"Saat ini di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kabupaten Kuningan, yang pekan ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus COVID-19," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan dan pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi COVID-19 di Jabar.

Baca juga: Tujuh kecamatan di Garut-Jabar masuk zona merah, sebut GTPP

Baca juga: GTPP: Karawang masuk zona merah COVID-19


Sedangkan terkait dengan klaster penyebaran COVID-19 di pesantren, katanya, hal ini disebabkan oleh masih ke luar-masuknya santri atau pengajar di lingkungan pesantren.

Menurut dia hal ini disebabkan pesantren tersebut pun memiliki sekolah umum yang santri dan pengajarnya tidak menetap atau bermukim di pesantren.

"Kalau yang sifatnya bermukim, itu relatif menurut laporan lebih terkendali. Namun ada kasus-kasus, di mana tercampur dengan yang sifatnya sekolah umum, dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren itu," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sudah memulai koordinasi kembali dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pesantren bersama para pengelola pesantren dan ratusan kiai.

Wagub Uu mengatakan dalam pekan ini pengetesan melalui tes usap COVID-19 akan difokuskan di sejumlah pesantren.

Secara keseluruhan angka reproduksi COVID-19 di Jabar sebagai salah satu standar membaca epidemologi masih di kisaran 1,04 dan hal ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali, demikian Uu Ruzhanul Ulum.

Baca juga: Depok-Bekasi-Bogor-Cimahi zona merah COVID-19, sebut Gubernur Jabar

Baca juga: Tambah 36, positif COVID-19 Kabupaten Cirebon-Jabar naik 609 kasus

Baca juga: Masuk zona merah, Pemkot Depok tingkatkan sinergi antardaerah

Baca juga: Positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tembus 1.000 kasus, sebut GTPP


 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020