PT Angkasa Pura I (Persero) menyematkan stempel Safe Travels dari World Travel & Tourism Council (WTTC) di 15 bandara kelolaannya dalam upaya memberikan kepastian kepada kesehatan dan keselamatan calon penumpang naik pesawat,Stempel Safe Travels di bandara ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk meyakinkan publik bahwa melakukan perjalanan udara adalah hal yang aman dilakukan pada masa adaptasi kebiasaan baru dan minim risiko penularan virus karena penerapan prot
Stempel ini diperoleh setelah perseroan mengirimkan protokol kesehatan bandara kepada lembaga tersebut dan telah dilakukan asesmen.
“Stempel Safe Travels di bandara ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk meyakinkan publik bahwa melakukan perjalanan udara adalah hal yang aman dilakukan pada masa adaptasi kebiasaan baru dan minim risiko penularan virus karena penerapan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan standar internasional," ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT AP I Devy Suradji dalam Diskusi Virtual Forum Wartawan Perhubungan/Forwahub di Jakarta, Kamis.
Penyematan stempel ini berguna untuk menunjukkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya bahwa Angkasa Pura I konsisten menerapkan protokol kesehatan perusahaan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah sesuai dengan Protokol Safe Travels WTTC dan ICAO Takeoff Guideline for Aviation.
Stempel dari WTTC ini digunakan pertama kali oleh pengelola bandara di Indonesia, Angkasa Pura I, pada masa adaptasi kebiasaan baru setelah berkoordinasi dengan WTTC mengenai penerapan protokol kesehatan perusahaan yang sesuai dengan Protokol Safe Travels dan ICAO Takeoff Guideline for Aviation.
Hal ini, lanjut Devi, merupakan wujud komitmen nyata perusahaan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan normal baru atau “new normal” yang efektif di 15 bandara dikelola.
Lima belas bandara yang dikelola AP I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Juga Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.
Di tengah pandemi COVID-19 ini Angkasa Pura I selalu menerapkan standar pelayanan yang mendukung keamanan bagi seluruh petugas operasional dan pengguna jasa.
Petugas operasional Angkasa Pura I diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata (goggles), pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu, untuk menerapkan konsep jaga jarak, Angkasa Pura I melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
Pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
“Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol normal baru diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga online customer service, dan boarding pass scanner,” katanya.
Baca juga: AP I-IIAC Korsel kerja sama Inisiasi Koridor Sehat di Bandara Bali
Baca juga: Angkasa Pura I andalkan teknologi di masa adaptasi kebiasaan baru
Baca juga: Angkasa Pura I dorong UMKM "naik kelas"
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020