• Beranda
  • Berita
  • Apkasi dukung perumusan protokol Pilkada Serentak 2020

Apkasi dukung perumusan protokol Pilkada Serentak 2020

2 Oktober 2020 16:54 WIB
Apkasi dukung perumusan protokol Pilkada Serentak 2020
Bupati Nias, Sumatera Utara, Drs. Sokhiatulo Laoli. (ANTARA/Irwanto)
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Agustus 2020,” kata Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli, Jumat.

Ia menilai bahwa situasi pandemi sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Baca juga: Menkopolhukam beri atensi khusus soal pelanggaran pilkada di Kepri
Baca juga: Doni Monardo: Zona merah di daerah penyelenggara pilkada berkurang


Oleh karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat, terutama yang di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.

“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi, dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli.

Laoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi.

Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.

“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik. Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.

Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, kata Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan itu akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Baca juga: Seruan mengingatkan waspada klaster baru pilkada
Baca juga: KPU Sulteng: Perempuan penting terlibat untuk sukseskan Pilkada

Selain itu juga bisa memberikan landasan konstitusional terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga bisa menghasilkan hasil Pilkada 2020 yang profesional dan kredibel.

“Karena itu, Apkasi mengimbau kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memberikan dukungan terhadap opsi-opsi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk mematuhi dan melaksanakannya secara jujur, terbuka, dan bertanggungjawab untuk tujuan memberikan hak dan kewajiban masyarakat demi tetap terselenggaranya tujuan-tujuan pemerintahan untuk melindungi, menjamin dan memberikan keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi warga masyarakatnya,” kata Laoli.

Laoli juga mengingatkan, jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda justru akan bermasalah terkait dengan anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPUD, Bawaslu, dan Forkopimda di mana masing-masing daerah yang melaksanakan Pilkada sudah melunasinya.

“Ini akan sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut pada akhir 2020. Yang penting pengawasan melekat dan penegasan sanksi terhadap penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan hingga pada pemungutan suara nanti di hari-H pada 9 Desember 2020,” katanya.

Baca juga: Apkasi batalkan promosi potensi daerah cegah klaster COVID-19
Baca juga: Apkasi ajak kaum milenial jadi wirausaha UMKM Pancasilais

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020