Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Jumat, mengatakan melonjaknya pasien COVID-19 dalam waktu lebih dari sebulan terakhir mengakibatkan tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit penuh sesak.
Terdapat tiga rumah sakit di Mimika yang kini merawat pasien COVID-19, yaitu RSUD Mimika dengan kapasitas 63 tempat tidur ruang isolasi tekanan positif dan tekanan negatif, RSMM Timika dengan kapasitas sekitar 20 tempat tidur isolasi dan RS Tembagapura milik PT Freeport Indonesia.
Selain di tiga rumah sakit itu, 70 pasien COVID-19 di Mimika dengan gejala ringan kini menjalani isolasi di Wisma Atlet kompleks fasilitas olahraga Mimika atau Mimika Sport Complex dan sebagian pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Baca juga: Warga positif COVID-19 di Mimika bertambah 68 kasus
Baca juga: Warga Mimika-Papua yang meninggal akibat COVID-19 capai 18 orang
Adapun PT Freeport Indonesia menyiapkan barak karyawan dengan kapasitas 1.000 tempat tidur untuk program isolasi karyawan terpapar COVID-19 di Tembagapura, sementara di wilayah dataran rendah Freeport menyiapkan fasilitas serupa di Mile 38, Distrik Kuala Kencana.
"Saat ini kondisi kita sudah sampai pada tahap jenuh, tempat tidur di rumah sakit penuh dengan pasien, tenaga medis kewalahan. Maka kami harus mengambil langkah cepat dengan membuat semacam klinik darurat untuk menangani pasien dengan gejala sedang yaitu pasien yang sudah stabil di rumah sakit kita pindahkan ke klinik darurat agar proses menuju mereka sembuh bisa lebih cepat," ucap John.
Mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Mimika itu mengatakan awalnya Pemkab Mimika merencanakan untuk memanfaatkan fasilitas Puskesmas Mapurujaya, Distrik Mimika Timur sebagai klinik darurat penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Namun, ternyata rencana itu tidak bisa diteruskan lantaran mendapat reaksi penolakan dari warga Distrik Mimika Timur.
"Gedung Puskesmas Mapurujaya sebetulnya cukup memenuhi syarat dengan kapasitas tempat tidur 15 orang," ujarnya.
Atas dasar itu, Pemkab Mimika memutuskan untuk merenovasi Rusun Wisma Atlet di Kelurahan Timika Jaya SP2 yang beberapa waktu lalu sempat digunakan untuk merawat pasien COVID-19.
"Ada banyak yang harus diperbaiki, karena kondisi gedung banyak yang bocor, fasilitas air bersih juga perlu diperbaiki. Nanti Dinas Pemukiman akan merenovasi fasilitas yang rusak. Kami beri waktu dua pekan untuk menyelesaikan pekerjaan renovasi itu sehingga setelah itu kita bisa langsung digunakan. Sementara tenaga kesehatan akan diatur oleh Dinkes," ujar John.
Pemkab Mimika semula juga memikirkan untuk dapat memindahkan sebagian pasien COVID-19 dengan gejala sedang ke tempat isolasi milik PT Freeport di Mile 38.
Namun, setelah berkoordinasi dengan manajemen PT Freeport rencana itu urung dilakukan mengingat pasien (karyawan) yang terpapar COVID-19 yang menjalani program isolasi di tempat itu juga sudah banyak.
"Bahkan mereka pasang tenda di luar gedung dan sedang membangun lagi fasilitas untuk menampung karyawan yang terpapar COVID-19. Di Tembagapura, tempat isolasinya memang sangat memadai, perusahaan menyiapkan beberapa barak dengan kapasitas 1.000 tempat tidur, tapi itu tidak mungkin dilakukan karena lokasinya sangat jauh dari Timika," kata John.
Adapun fasilitas Rusun Wisma Atlet Kelurahan Timika jaya SP2 yang disiapkan untuk menjadi klinik darurat penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang memiliki kapasitas sekitar 42 tempat tidur (tiga lantai).
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan pihaknya harus merekrut sekitar 98 orang petugas untuk mengelola klinik darurat Rusun Wisma Atlet SP2 yang akan dijadikan tempat penampungan pasien isolasi COVID-19 dengan gejala ringan.
"Nanti akan ada penanggung jawab yaitu dokter spesialis penyakit dalam dibantu lima orang dokter umum, ada tenaga medis, penunjang medis yang bertugas selama 1x24 jam dengan lima shift kerja," kata Reynold.*
Baca juga: Dinkes sebut COVID-19 di Mimika-Papua dalam kondisi gawat darurat
Baca juga: Polisi Mimika larang warga berkumpul cegah penularan COVID-19
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020