• Beranda
  • Berita
  • Kolega wapres China diselidiki dalam kasus korupsi

Kolega wapres China diselidiki dalam kasus korupsi

3 Oktober 2020 15:24 WIB
Kolega wapres China diselidiki dalam kasus korupsi
Dokumentasi - Presiden China Xi Jinping berjabat tangan dengan Wakil Presiden China yang baru terpilih, Wang Qishan (kiri), dalam sidang paripurna Kongres Rakyat Nasional di Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Sabtu (17/3/2018). ANTARA/REUTERS/Jason Lee/tm.
Kolega lama Wakil Presiden China Wang Qishan, Dong Hong, sedang diselidiki dalam kasus korupsi dan dicurigai melakukan pelanggaran "serius" terhadap undang-undang, sebagaimana diumumkan oleh otoritas China.

Dong menjabat sebagai inspektur disiplin senior di bawah Wang hingga 2017, ketika Wang menjadi kepala badan anti korupsi China, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

CCDI, dalam pernyataan satu baris di laman daringnya pada Jumat (2/10), mengatakan Dong "dicurigai melakukan pelanggaran serius atas hukum dan peraturan partai".

Dong tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Informasi publik terkait karir Dong jarang dapat ditemui, meskipun artikel-artikel media nasional menyebutkan bahwa hubungannya dengan Wang telah berlangsung sejak 1990-an.

Presiden Xi Jinping telah mengawasi gerakan keras anti korupsi, yang dipelopori oleh Wang dan para pejabatnya pada tahun-tahun setelah Xi mengambil alih kursi kepresidenan pada 2012.

Wang, yang dikenal dekat dengan Xi, dilantik menjadi wakil presiden pada 2018.

Investigasi terhadap mantan pejabat bukanlah hal yang aneh di China, meskipun jarang menargetkan orang-orang yang dekat dengan para politisi tingkat tinggi.

Sumber: Reuters


​​​​​Baca juga: Wang Qishan "the firefighter" terpilih jadi Wapres China

Baca juga: Mantan Wamenkeu China dipenjara 15 tahun, gratifikasi Rp140 miliar

Baca juga: China selamatkan Rp22 triliun dari tangan koruptor


 

KPK awasi fokus ulang anggaran dan dana bansos COVID-19

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020