Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Ahad, mengatakan terdapat 23 pasien lagi yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
"Pasien sembuh dari COVID-19 di Mimika hari ini berasal dari Distrik Mimika Baru 13 orang, Distrik Mimika Timur Jauh tujuh orang, Distrik Tembagapura, Wania dan Kuala Kencana masing-masing satu orang," kata Reynold.
Sementara warga terpapar COVID-19 di Mimika juga bertambah sembilan orang.
Baca juga: Mimika mulai kewalahan atasi melonjaknya pasien COVID-19
Baca juga: Mimika siapkan klinik darurat hadapi lonjakan pasien COVID-19
Mereka berasal dari Distrik Mimika Baru dan Kuala Kencana masing-masing tiga orang, Wania, Mimika Timur Jauh dan Tembagapura masing-masing satu orang.
Secara kumulatif, jumlah warga Mimika yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 1.747 orang. Dari jumlah itu, 19 orang meninggal dunia, sementara yang masih menjalani perawatan dan isolasi (pasien aktif) saat ini berjumlah 569 orang.
Reynold mengatakan pada Ahad ini terdapat satu pasien dengan status probable yang sebelumnya menjalani perawatan di RSMM Timika akhirnya meninggal dunia.
Saat ini terdapat lima distrik, 15 kelurahan dan satu kampung (desa) di Mimika berstatus zona merah penularan COVID-19.
Sementara dua distrik, empat kelurahan dan enam kampung berstatus zona kuning.
Pemkab Mimika kini tengah menyiapkan fasilitas Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet di Kelurahan Timika Jaya SP2 untuk dijadikan semacam rumah sakit atau klinik darurat penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan melonjaknya pasien COVID-19 dalam sebulan terakhir mengakibatkan tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit setempat penuh sesak.
"Saat ini kondisi kita sudah sampai pada tahap kejenuhan, tempat tidur di rumah sakit penuh dengan pasien, tenaga medis kewalahan. Maka kami harus mengambil langkah cepat dengan membuat semacam klinik darurat untuk menangani pasien dengan gejala sedang, yaitu pasien yang sudah stabil di rumah sakit kita pindahkan ke klinik darurat agar proses menuju mereka sembuh bisa lebih cepat," kata John.
Mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Mimika itu mengatakan awalnya Pemkab Mimika merencanakan untuk memanfaatkan fasilitas Puskesmas Mapurujaya, Distrik Mimika Timur sebagai klinik darurat penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Namun, ternyata rencana itu tidak bisa diteruskan lantaran mendapat reaksi penolakan dari warga Distrik Mimika Timur.
Atas dasar itu, Pemkab Mimika memutuskan untuk merenovasi Rusun Wisma Atlet di Kelurahan Timika Jaya SP2 yang beberapa waktu lalu sempat digunakan untuk merawat pasien COVID-19.
"Ada banyak yang harus diperbaiki, karena kondisi gedung banyak yang bocor, fasilitas air bersih juga perlu diperbaiki. Nanti Dinas Pemukiman akan merenovasi fasilitas yang rusak. Kami beri waktu dua pekan untuk menyelesaikan pekerjaan renovasi itu sehingga setelah itu kita bisa langsung dioperasikan. Sementara tenaga kesehatan akan diatur oleh Dinkes," ucap John.
Rusun Wisma Atlet Kelurahan Timika jaya SP2 yang disiapkan untuk menjadi klinik darurat penanganan pasien COVID-19 dengan gejala sedang memiliki kapasitas sekitar 42 tempat tidur (tiga lantai).*
Baca juga: Warga positif COVID-19 di Mimika bertambah 68 kasus
Baca juga: Warga Mimika-Papua yang meninggal akibat COVID-19 capai 18 orang
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020