Lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro hingga Agustus 2020 telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp7,52 miliar di wilayah Jawa Barat.lembaga keuangan mikro merupakan salah satu solusi untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil
"Sampai Agustus 2020, BMW menyalurkan pembiayaan senilai Rp45,5 miliar dengan total 32.803 nasabah dan di Provinsi Jabar nilai pembiayaan yang disalurkan oleh BWM mencapai Rp7,52 miliar," kata Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank KR 2 Jabar Otoritas Jasa Keuangan Noviyanto Utomo di Bandung, Senin.
Ia mengatakan optimalisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) akan mampu meningkatkan perekonomian nasional, salah satunya Bank Wakaf Mikro (BWM) yang mampu menjangkau lebih banyak usaha mikro dan kecil yang menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Noviyanto yang menjadi pembicara dalam seminar online yang diadakan oleh Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan OJK menuturkan keuangan mikro terdiri dari berbagai bentuk pelayanan seperti kredit mikro, tabungan mikro, asuransi mikro dan transfer uang-bagi orang atau keluarga miskin atau berpenghasilan rendah, dan usaha mikro.
Ia mengatakan hingga saat ini terdapat 600.000 LKM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan dari jumlah tersebut terdapat 56 BWM.
Menurut dia, pandemi COVID-19 cukup memengaruhi BWM yang aktivitasnya ada di pesantren karena sempat ada pembatasan aktivitas saat diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu menyebabkan angka kredit macet di BWM sempat mengalami peningkatan namun saat ini perlahan mulai berangsur membaik.
"Dan untuk pemulihan ekonomi OJK juga menggulirkan relaksasi kredit melalui subsidi bunga dan kebijakan moneter yang akomodatif. Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi di jasa keuangan dan UMKM untuk merespons perubahan yang terjadi akibat pandemi," katanya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Harlan Dimas mengatakan kajian Bank Dunia menunjukkan sampai akhir 2018 hampir 500 juta masyarakat miskin bertambah baik kualitas hidupnya karena bantuan LKM.
Harlan mengatakan LKM dapat menjangkau 73 persen perusahaan mikro atau kecil yang tidak terjangkau bantuan pemerintah dan bahkan tingkat pengembalian pembiayaan yang disalurkan mencapai 98 persen.
"Sehingga dengan tekanan perekonomian yang berlangsung saat ini tentunya lembaga keuangan mikro merupakan salah satu solusi untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil," ujarnya.
Ketua Pengurus BWM Berkah Umat Ciganitri Nurmawan mengatakan BWM sebagai salah satu LKM dalam praktiknya memiliki tiga prinsip utama yakni tidak hanya mengenai pembiayaan atau pengelolaan keuangan namun juga motivasi dalam berusaha serta ketahanan rumah tangga.
"Dan yang terpenting juga membangun kohesi di dalam masyarakat. Dengan membangun perekat sosial dan mengelola rumah tangga diharapkan akan berdampak pada pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan," katanya.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia Nurul Huda menambahkan pemberdayaan merupakan kunci untuk memaksimalkan peran usaha mikro dan keuangan mikro untuk mendorong perekonomian.
Selain itu, kata Nurul Huda, pihaknya mendorong sinergi seluruh masyarakat di dalam pengelolaan aset umat sehingga diharapkan perekonomian akan semakin lebih baik.
Pihaknya juga menekankan bahwa konsep BWM saat ini masih terlepas pada unsur wakaf walaupun pada masa yang akan datang skema BWM dapat lebih dikembangkan menjadi konsep yang lebih memenuhi unsur wakaf sehingga akan dapat semakin memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kemudian dari sudut pandang syariah, wakaf sering diartikan sebagai aset yang dialokasikan untuk kemanfaatan umat. Substansinya pokoknya ditahan sementara manfaatnya boleh dinikmati untuk kepentingan umum," ujarnya.
Baca juga: Bank Wakaf Mikro salurkan pembiayaan Rp48,08 miliar per September 2020
Baca juga: OJK kembangkan ekosistem digital bank wakaf mikro
Baca juga: Wapres: Bank wakaf mikro akan masuk dalam APBN
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020