"Pemerintah Aceh terus berupaya semaksimal mungkin, kita memberikan pemahaman kepada saudara-saudara kita nelayan, sehingga tidak terulang hal yang seperti ini," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, di Banda Aceh, Selasa di sela-sela kedatangan 51 nelayan Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Alhudri, peristiwa penangkapan terhadap nelayan Aceh karena melewati batas negara itu harus menjadi pembelajaran bagi nelayan Aceh lainnya, sehingga ke depan tidak terulang kembali.
Baca juga: Negatif COVID-19, Sebanyak 51 nelayan Aceh segera dipulangkan
Baca juga: Kapal diterjang badai, dua nelayan Aceh Barat hilang di laut
Kata dia, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh juga melakukan sosialisasi kepada nelayan Aceh terkait tapal batas negara dalam mencari ikan. Namun kegiatan tersebut ditunda karena kondisi pandemi COVID-19.
"Secara pribadi mereka juga rugi berpisah dengan keluarga, bayangkan kalau mereka tidak dapat amnesti berapa tahun lagi mereka mesti dipenjara di sana. Ini saja sudah sembilan bulan," ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini ada tiga nelayan Aceh yang sedang dalam proses pemulangan ke Tanah Air dari Nicobar India, sementara yang di Thailand semuanya sudah dipulangkan ke Aceh.
Seperti diketahui, 51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Mereka semua dibebaskan setelah mendapat ampunan oleh Raja Thailand Rama X, bertepatan pada hari ulang tahunnya.
Baca juga: 51 nelayan Aceh direncanakan pulang 1 Oktober dari Thailand
Baca juga: ICSF apresiasi cara Kemenlu bebaskan 51 nelayan Aceh
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020