• Beranda
  • Berita
  • Muhammadiyah dukung penertiban aset milik negara

Muhammadiyah dukung penertiban aset milik negara

7 Oktober 2020 14:36 WIB
Muhammadiyah dukung penertiban aset milik negara
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. ANTARA/HO-Humas Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung penertiban aset milik negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara, sehingga aset itu bisa dimanfaatkan dengan baik.
 
"Kalau Muhammadiyah tentu saja sangat setuju dan mendukung upaya penertiban aset-aset negara tersebut," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK-Kemensetneg koordinasi tertibkan aset negara Rp571,5 triliun
 
KPK dan Kemensetneg akan menertibkan barang milik negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
 
Terlebih, lanjut dia, nilai dari aset BMN tersebut sangat tinggi, bahkan lokasinya juga sangat strategis.

Baca juga: Agar pemasukan bertambah, Anggota DPR dorong optimalisasi aset negara
 
"Oleh karena itu, segala masalah yang terkait dengan aset-aset tersebut tentu sebaiknya secepatnya bisa diselesaikan," ucapnya.
 
Sekjen MUI ini berharap penggunaan aset-aset tersebut bisa dimaksimalkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bangsa dan negara.

Baca juga: PPP kawal penertiban barang milik negara oleh KPK dan Kemenstneg
 
"Agar memiliki manfaat dan daya guna yang tinggi, sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara dan bangsa," tuturnya.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020