• Beranda
  • Berita
  • KPK dorong perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat

KPK dorong perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat

7 Oktober 2020 17:22 WIB
KPK dorong perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat
Suasana pelayanan publik di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). ANTARA/HO-KPK/aa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan layanan publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

"KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik tersebut, KPK mendatangi langsung Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Rabu.

KPK meyakini penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah.

Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.

Berdasarkan hasil telaah Lembaga Survei Populi Center pada 2019, secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.

"Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke kantor samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik," ucap Linda.

Menanggapi KPK, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Namun, pihaknya akan mendorong perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.

Tsani telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat menyampaikan masalah-masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.

"Saya melihat kenyataan butuh waktu untuk membenahi tetapi kita harus melakukan terobosan. Ada rata-rata sekitar 2.000 kunjungan ke samsat perhari. Kita harus mencari jalan keluar dan harus dibuatkan peta jalan (roadmap) pembenahan masalahnya. Saya senang bila aparat saya melaporkan masalah ke saya dan saya ingin bersama-sama menyelesaikannya," tuturnya.

Perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, kata Tsani, harus dimulai dengan cara menginventarisasi masalah kemudian diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya serta memantau dan mengevaluasinya.

"Kita mulai dengan perombakan personil. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital," ucap Tsani.

Sementara itu, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara Simamora mendukung KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

"Tetapi kendalanya adalah lahan dan gedung samsat yang sekarang sudah sesak karena digunakan oleh dua pengelola samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, kantor samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri," ungkap Simamora.

Sebagai tindak lanjut, Tsani pun meminta Kepala UPP Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada Senin (12/10).

Baca juga: Perluasan ganjil-genap, Samsat Jakut optimalkan penarikan pajak

Baca juga: Layanan Samsat Keliling Senin dipusatkan di Jakarta Utara

Baca juga: Warga Jakpus belum mengetahui keringanan pajak untuk PKB dan BBN-KB

Baca juga: Polres dan Samsat Jakarta Pusat menilang ratusan kendaraan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020