Balai Taman Nasional (TN) Komodo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa permasalahan sampah di Kawasan Taman Nasional Komodo bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pihak.Data Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, selama tahun 2019 jumlah sampah plastik yang berhasil dikumpulkan mulai dari Perairan Labuan Bajo hingga kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) per harinya bisa mencapai lima sampai 1
"Kita bersyukur karena semakin banyak yang peduli dengan masalah sampah di Labuan Bajo, khususnya di Taman Nasional Komodo," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang kepada ANTARA di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, terkait peresmian Gerakan Ekonomi Sirkular Pulau Komodo yang digagas perusahaan air mineral Le Mineral yang sudah mulai dilakukan pada Rabu (7/10) 2020 di Labuan Bajo.
Menurut dia semua pihak mempunyai kesempatan untuk mengedukasi masalah sampah.
Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan air minum tersebut adalah bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi kawasan wisata TN Komodo adalah area konservasi yang dilindungi.
"Sebenarnya kegiatan edukasi soal sampah ini tidak hanya dilakukan oleh Le Mineral saja , tetapi sebelum-sebelumnya juga sudah pernah dilakukan oleh pemangku kepentingan pelaku wisata di daerah ini," katanya.
Menurut dia, sampah di kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya sendiri bukan hanya sampah di daratan, tetapi ada pula sampah yang dibuang di tengah laut kemudian dibawa arus menuju pesisir pantai.
Menurut data dari Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, selama tahun 2019 jumlah sampah plastik yang berhasil dikumpulkan mulai dari Perairan Labuan Bajo hingga kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) per harinya bisa mencapai lima sampai 10 ton.
Sebelumnya Dirjen Pengolahan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutan secara daring dalam acara peresmian Gerakan Ekonomi Sirkulasi Pulau Komodo mengatakan bahwa urusan sampah plastik bukan hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi juga butuh sinergi semua pihak.
Apalagi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sendiri juga sudah menargetkan pada tahun 2025 nanti kawasan wisata premium Labuan Bajo akan bebas dari sampah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).
Baca juga: Gerakan ekonomi sirkular di Pulau Komodo-NTT diapresiasi Menteri LHK
Baca juga: Taman Nasional Komodo terapkan registrasi online perketat wisatawan
Baca juga: Kunjungan ke Pulau Komodo dibatasi hanya 50.000 wisatawan per tahun
Baca juga: Dua desa di kawasan Taman Nasional Komodo kini dialiri listrik 24 jam
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020