• Beranda
  • Berita
  • Tolak UU Cipta Kerja, mahasiswa-aktivis Jambi gelar aksi damai

Tolak UU Cipta Kerja, mahasiswa-aktivis Jambi gelar aksi damai

8 Oktober 2020 15:24 WIB
Tolak UU Cipta Kerja, mahasiswa-aktivis Jambi gelar aksi damai
Mahasiswa dan aktivis di Jambi melakukan aksi damai menolak Undang Undang Cipta Kerja ke kantor DPRD Porvinsi Jambi dan DPRD Kabupaten dan kota di Jambi, Kamis (8/10/2020). (FOTO ANTARA/Muhamad Hanapi)

Aksi damai tersebut tidak hanya dilaksanakan di DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, namun turut dilakukan olah aktivis dan mahasiswa di kabupaten lainnya di Provinsi Jambi

Ribuan mahasiswa dan aktivis di Provinsi Jambi pada Kamis (8/9)  2020 turun ke jalan-jalan melakukan aksi damai menyuarakan penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja.

Ribuan mahasiswa yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi tersebut menggelar aksi damai di DPRD Provinsi Jambi dan DPRD kabupaten dan Kota.

Di DPRD Provinsi Jambi, sebelum kumpulan masa menyuarakan tuntutannya, kumpulan masa terlebih dahulu berkumpul di simpang empat BI Telanai Pura.

Dari simpang empat BI tersebut, masa bergerak secara serentak menuju DPRD Provinsi Jambi. Begitu pula dengan masa yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Jambi.

Sebelum masa bergerak menuju kantor DPRD Kota Jambi, kumpulan masa berkumpul di Tugu Keris Siginjai dan bergerak secara serentak menuju DPRD Kota Jambi.

Tuntutan massa yang mengatas namakan Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat tersebut yakni menolak Undang-undang Cipta kerja.

Menurut aliansi tersebut Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR tersebut tidak berpihak terhadap para buruh.

Selain itu, masa aksi damai menyayangkan tindakan pemerintah yang mengeluarkan regulasi tentang ketenagakerjaan di tengah pandemi COVID-19 dan meminta pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan penyelesaian penanganan pandemi COVID-19.

Aksi damai tersebut tidak hanya dilaksanakan di DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, namun turut dilakukan olah aktivis dan mahasiswa di kabupaten lainnya di Provinsi Jambi. Di antaranya di Kabupaten Merangin, Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.

Tuntutan masa aksi damai di kabupaten dan kota tersebut sama, yakni menolak Undang Undang Cipta Kerja dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Buruh di Jambi unjukrasa tolak RUU Cipta Karya

Baca juga: Polisi tangkap sepuluh pelaku unjukrasa pengerusakan DPRD Kota Jambi

Baca juga: Gubernur Jambi: pemerintah terus tingkatkan perhatian pada buruh

Baca juga: KSBSI Jambi peringati "mayday" dengan bakti sosial

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020