Wakil Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyambut kepulangan tiga orang nelayan Aceh dari India setelah hampir setahun dipenjara di District Jail of Andaman dan Nicobar, IndiaTerima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan semua pihak yang telah terlibat dan turut memfasilitasi proses pemulangan ketiga nelayan asal Aceh dari India.
"“Alhamdulillah, kita bisa menyambut saudara-saudara kita yang sudah hampir satu tahun terpisah dari keluarga dan jauh dari kampung halaman,” katanya dalam penjelasan yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Dyah menyambut ketiga nelayan Aceh itu, yakni Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah, bersana Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas di kantor Dinas Sosial Aceh, Kamis (8/10) 2020.
“Kami semua yang hadir di sini ikut berbahagia. Rasa syukur tentu harus terus kita sampaikan kepada Allah SWT,” katanya.
Dyah Erti juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan semua pihak yang telah terlibat dan turut memfasilitasi proses pemulangan ketiga nelayan asal Aceh dari India.
Iai juga berpesan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat para nelayan kembali ke rumah masing-masing.
“Saat tiba di kampung halaman kami harapkan bapak-bapak dapat menerapkan dan menyosialisasikan protokol kesehatan, karena saat ini dunia sedang mendapat musibah yang bernama COVID-19,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dyah Erti Idawati juga memberikan bingkisan dan beberapa dokumen kepada ketiga nelayan.
Ketiga nelayan Aceh yang mengendarai KM Athiya 02 itu ditangkap oleh "Coast Guard" India dengan tuduhan memasuki perairan India tanpa izin dan tidak memiliki dokumen lengkap.
Setelah menjalani rangkaian proses hukum, tiga nelayan Aceh yang telah bekerja bersama selama 10 tahun itu tiba kembali di "Bumi Serambi Mekah".
Baca juga: Nelayan Aceh memburu ikan hingga dibui di luar negeri
Baca juga: India bebaskan tiga nelayan Aceh
Baca juga: Panglima Laot Aceh sebut masih ada 51 nelayan Aceh di luar negeri
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020