• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Infrastruktur dan ruang publik harus ramah anak

KPPPA: Infrastruktur dan ruang publik harus ramah anak

12 Oktober 2020 15:34 WIB
KPPPA: Infrastruktur dan ruang publik harus ramah anak
Sejumlah anak membaca buku sambil bermain di Kampung Ramah Anak, Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). Kampung ramah anak yang menyediakan fasilitas permainan tradisional sekaligus taman bacaan itu bertujuan untuk mengajarkan anak bersosialisasi dan membudayakan gotong royong, agar anak-anak terhidar dari bahaya negatif perkembangan zaman. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Lebih dari 500 anak di seluruh dunia meninggal setiap hari karena kecelakaan

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan infrastruktur yang dibangun di setiap daerah harus ramah anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

"Setiap kelompok usia menggunakan ruang publik dan infrastruktur dalam kehidupan sehari-hari. Anak juga pengguna ruang publik dan infrastruktur. Pertanyaannya, apakah ruang publik dan infrastruktur yang tersedia sudah ramah anak?" kata Lenny dalam sebuah diskusi yang diadakan secara daring diikuti dari Jakarta, Senin.

Lenny mengatakan masih ada ruang publik dan infrastruktur yang berbahaya bagi anak. Padahal, anak kerap bermain di mana pun tanpa dapat mempertimbangkan bahaya yang mungkin terjadi saat bermain di ruang publik dan infrastruktur tersebut.

Baca juga: Menteri PPPA: Kampung ramah anak minimalisir kasus perundungan

Baca juga: Menteri PPPA sebut tantangan orang tua di era digital kian berat


Dalam paparannya, Lenny menampilkan sejumlah gambar anak-anak yang bermain sepak bola di pinggir jalan bahkan hingga ke badan jalan, berlarian di jalur bus TransJakarta, bermain-main di rel kereta api, menaiki kendaraan umum hingga penuh bahkan sampai ke atap, termasuk kondisi polusi udara yang membahayakan anak.

"Jalanan adalah tempat yang berbahaya bagi anak. Lebih dari 500 anak di seluruh dunia meninggal setiap hari karena kecelakaan di jalanan perkotaan," tuturnya.

Karena itu, sebagai bentuk pemenuhan hak anak, maka ruang publik dan infrastruktur perlu dirancang ulang agar ramah anak. Menurut Lenny, ruang publik dan infrastruktur yang ramah anak juga akan ramah bagi seluruh pengguna dari berbagai kelompok usia dan kalangan.

Transportasi umum yang ramah anak, misalnya, akan dapat menjamin keselamatan seluruh penumpangnya. Infrastruktur yang ramah anak juga akan menjamin hak-hak anak terpenuhi.

Lenny mengatakan anak adalah investasi bangsa. Menurut Profil Anak Indonesia 2019, jumlah anak Indonesia mencapai 79,6 juta anak atau 30,1 persen penduduk Indonesia. Artinya, sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak.

"Infrastruktur yang ramah anak juga akan mendukung proses tumbuh kembang anak," katanya. 

Baca juga: KPPPA: Gereja Ramah Anak dukung pencegahan kekerasan terhadap anak

Baca juga: KPAI dorong budaya ramah anak saat pandemi COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020