• Beranda
  • Berita
  • Tinggal tiga daerah di Jabar masuk zona merah COVID-19

Tinggal tiga daerah di Jabar masuk zona merah COVID-19

12 Oktober 2020 18:57 WIB
Tinggal tiga daerah di Jabar masuk zona merah COVID-19
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan minggu ini hanya ada tiga daerah di Provinsi Jabar yang masuk zona merah COVID-19 sehingga pihaknya menyatakan pengendalian COVID-19 di Provinsi Jabar sejauh ini sudah membaik.

"Untuk Provinsi Jabar secara umum hari ini beritanya banyak berita baik, kasus dan angka yang dilaporkan menunjukkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dan untuk pertama kalinya di Jawa Barat zona merah hanya tiga, biasanya lima atau tujuh," kata Kang Emil di Bandung, Senin.

Baca juga: Kabupaten zona merah COVID-19 di Sulsel beralih ke zona oranye

Tiga daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kabupaten Karawang yang masih terdapat klaster industri dan rumah tangga, Kabupaten Kuningan yang memiliki klaster pesantren dan satu lagi adalah Kabupaten Bekasi yang angka kasus masih tinggi.

Sementara untuk daerah di Kawasan Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek kebijakannya segera dikoordinasikan menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini sudah melakukan PSBB transisi dan ini artinya, pengetatannya mulai dilonggarkan.

"Jadi daerah yang masuk zona merah sebelumnya, Kota Bandung sudah oranye lagi, KBB (Kabupaten Bandung Barat) juga oranye lagi. Bandung raya tidak ada lagi zona merah," kata dia.

Ia menuturkan keterisian ruangan di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga menurun dan hal ini mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi kembali tidak melewati batas WHO.

Persentase keterisian di rumah sakit yang ada di Provinsi Jawa Barat berada di angka 54 persen setelah sempat berada di angka 58 persen.

Baca juga: 298 sekolah di kawasan zona merah Selangor ditutup
Baca juga: Pemkot Bandung izinkan bioskop beroperasi meski zona merah
Baca juga: Gubernur: Tinggal tiga zona merah COVID-19 di Riau



 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020