• Beranda
  • Berita
  • KPU Kabupaten Malang tetapkan DPT Pilkada 2.003.608 jiwa

KPU Kabupaten Malang tetapkan DPT Pilkada 2.003.608 jiwa

17 Oktober 2020 15:56 WIB
KPU Kabupaten Malang tetapkan DPT Pilkada 2.003.608 jiwa
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. (ANTARA/Naufal Amar)

DPT sudah ditetapkan sebesar 2.003.608 jiwa, ada penurunan dari DPS yang sebanyak 2.012.874 jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah setempat sebanyak 2.003.608 jiwa.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika mengatakan, jumlah tersebut, lebih sedikit dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang sebanyak 2.012.874 jiwa.

"DPT sudah ditetapkan sebesar 2.003.608 jiwa, ada penurunan dari DPS yang sebanyak 2.012.874 jiwa," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Baca juga: Pertarungan dua partai besar berebut kursi bupati pada Pilkada Malang

Baca juga: Bapaslon perseorangan Heri-Gunadi lolos verifikasi Pilkada Malang


Mahardika menjelaskan, penurunan data pemilih tersebut, antara lain disebabkan berbagai hal, seperti pemilih sudah pindah dari wilayah Kabupaten Malang, meninggal dunia, hingga adanya data ganda.

"Ada yang tak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai hal, misalnya pindah, meninggal dunia, data ganda, dan lainnya," ungkap Mahardika.

Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur dengan 33 kecamatan, dan 390 kelurahan/desa. Dari total DPT sebanyak 2.003.608 jiwa tersebut, paling banyak berada di Kecamatan Singosari sebanyak 125.626 jiwa.

Sementara untuk kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit ada di Kecamatan Kasembon, sebanyak 24.442 jiwa. Dari total DPT 2.003.608 jiwa tersebut, terbagi dari 999.098 berjenis kelamin laki-laki, dan 1.004.510 berjenis kelamin perempuan.

Penetapan DPT Pilkada Malang 2020 tersebut disahkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada 16 Oktober 2020.

Pada Pilkada Malang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto, yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik, dan mendapatkan nomor urut satu dalam pengundian.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono atau pasangan nomor urut dua, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan, yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan mendapatkan nomor urut tiga.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang tambah TPS Pilkada 2020

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020