Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Provinsi Banten menghentikan proses pendataan pelaku UKM secara langsung dan mengalihkannya secara dalam jaringan (daring) untuk menghindari terjadi kerumunan di masa pandemi COVID-19 saat ini.Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra di Tangerang Selasa mengatakan informasi pemberhentian pendataan pelaku UKM Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disampaikan kepada camat/lurah untuk kemudian disampaikan kepada warga.
Dengan pola daring, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara daring.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan insentif UMKM yang merupakan program dari pemerintah pusat. "Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata," katanya.
Adapun jenis aplikasi yang telah disiapkan untuk pendataan pelaku UKM adalah melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020. "Pemkot hanya membantu mendata, keputusan akhir menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," katanya.
Pada Senin (19/10) ratusan warga mengantre berdesakan di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang terkait pendataan UMKM untuk menerima bantuan modal usaha.
Warga sudah memenuhi halaman Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) di Gedung Cisadane Jl. KS Tubun, Karawaci sejak pagi sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.
Kerumunan warga yang berebut masuk ke dalam kantor dinas tersebut viral di media sosial dan tak lama kemudian dibubarkan petugas untuk dijadwalkan kembali.
Baca juga: Sebulan COVID-19 meningkat, PSBL di Kota Tangerang diberlakukan
Baca juga: Klaster perkantoran sumbang naiknya kasus COVID-19 Kota Tangerang
Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah, Tangerang revisi izin pengumpulan massa
Baca juga: 16 orang peserta SKB CPNS Kota Tangerang positif COVID-19
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020