• Beranda
  • Berita
  • Jateng peringati Hari Santri 22 Oktober secara virtual

Jateng peringati Hari Santri 22 Oktober secara virtual

20 Oktober 2020 14:48 WIB
Jateng peringati Hari Santri 22 Oktober secara virtual
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat upacara peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Kabupaten Rembang. (Foto:Dokumentasi Humas Pemprov Jateng)

Rencananya peringatan Hari Santri Nasional Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperingati Hari Santri Nasional 2020 secara virtual guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.

"Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Jawa Tengah akan dilakukan di Gedung Gradhika Bakti Praja pada 22 Oktober mendatang. Kita akan mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh Kemenag secara virtual, ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan," kata Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian peringatan Hari Santri Nasional sudah disiapkan dengan menggabungkan beberapa kegiatan agar lebih efisien, baik yang dibuat oleh Pemprov Jateng maupun oleh Kanwil Kemenag Jateng di antaranya lomba Jogo Santri atau menjaga pondok pesantren agar bisa mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: NU luncurkan "NU Hub Digital Valley Surabaya" tingkatkan peran santri

Selain itu ada pemberian bantuan dan beasiswa pembinaan santri yang sudah diprogramkan oleh Kemenag dan Pemprov Jateng.

Kegiatan dari Kemenag sendiri juga ada khataman Quran yang melibatkan puluhan bahkan ribuan santri.

"Nanti pemenang dan pemberian hadiah akan disampaikan di sana, pemberian bantuan dan beasiswa pembinaan juga diberikan hari itu," ujar Ganjar usai bertemu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad.

Baca juga: PCINU siap gelar "Jepang Bersholawat" peringati Hari Santri Nasional

Baca juga: Wamenag: santri punya kontribusi besar untuk bangsa

Terkait dengan kemungkinan adanya peringatan Hari Santri Nasional selain virtual, Ganjar mengimbau masyarakat agar membatasi jumlah peserta dan tetap mengikuti protokol kesehatan dan harus dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan atau pejabat setempat agar kegiatannya dapat terkontrol mengingat saat ini masih dalam pandemi COVID-19.

"Umpama mereka di lapangan terbuka 50-100 orang masih bisa 'dimanage', tinggal nanti dikomunikasikan dengan pejabat yang ada di situ agar bisa dikontrol. Kalau tidak bisa lebih baik secara virtual saja, jangan menyelenggarakan secara tatap muka atau beramai-ramai," tegasnya.

Baca juga: Ganjar sebut perlu protokol kesehatan khusus tangani klaster ponpes

Baca juga: Konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kudus mencapai 1.876 kasus
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020