Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merencanakan akan melakukan reklamasi atau membuat daratan baru di sepanjang pesisir pantai Tanjung Pendam guna mengembangkan pembangunan destinasi wisata tersebut.Detail Engineering Design (DED) memang sudah lama ada
"Pertimbangannya karena kondisi sekarang lahannya memang sudah sempit dan stagnan untuk dikembangkan padahal itu memang harus berkembang," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, rencana reklamasi tersebut merupakan sebuah wacana lama yang belum terwujud sampai sekarang ini sebagai salah satu upaya pengembangan kawasan destinasi wisata pantai Tanjung Pendam.
"Itu memang sudah ada dalam rencana pembangunan jangka pendek dan panjang daerah bahkan di RTRW dan Detail Engineering Design (DED) memang sudah lama ada," ujarnya
Baca juga: Belitung siapkan 80 kegiatan wisata menarik sepanjang 2020
Sahani menjelaskan, rencana awal penambahan daratan di pesisir pantai tersebut adalah sepanjang 150 meter maju ke depan sedangkan untuk panjangnya sekitar 1,5 kilometer.
Ia menambahkan, rencananya di atas lahan reklamasi tersebut akan dibangun beberapa fasilitas seperti Masjid, jalan lingkar, dan fasilitas lainnya untuk menunjang kepariwisataan seperti area taman bermain dan panggung hiburan.
Sedangkan rencana material yang digunakan untuk menambah daratan tersebut berupa material dari hasil pengerukan alur pelabuhan Tanjung Pandan yang akan dilakukan oleh PT Pelindo II Cabang Tanjung Pandan pada tahun depan.
"Kami kemarin sudah ada rencana kerja sama dengan Pelindo karena Pelindo mau mengeruk alur itu lebarnya 40 meter panjang 7 Km karena sedimentasi setiap tahun bertambah 20 centimeter dan sudah sekian tahun tidak dikeruk sehingga sedimennya sudah mencapai 2,80 meter artinya dangkal," katanya.
Baca juga: Bangka Belitung menuju destinasi wisata halal dunia
Menurut Sahani, material pengerukan alur pelabuhan tersebut nantinya akan dibuang di pesisir pantai dan dimanfaatkan untuk menambah daratan.
"Jadi kalau hitungan-hitungan kami kemarin kalau itu dinaikkan semua tanah sedimen kami bisa punya lahan sekitar 28 hektare," ujarnya.
Dirinya memahami, rencana tersebut memang akan menuai pro dan kontra di mata masyarakat namun Pemerintah Daerah dalam hal ini memastikan bahwa kegiatan tersebut semata-mata untuk kepentingan pariwisata bukan kepentingan lainnya.
"Misalnya ada yang mengatakan ingin mengambil timah silahkan diawasi karena ini hanyalah sedimen dan tidak akan mengeruk tanah yang berada di luar dari pengerukan alur pelabuhan itu," katanya.
Baca juga: Masyarakat Gunungsitoli resah terkait reklamasi di Pantai Sahondro
Baca juga: Reklamasi Pantai Ujung Pandaran gunakan hasil pengerukan
Pewarta: Kasmono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020