Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman mengatakan harus diberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di bioskop.IAKMI tidak ingin ada klaster penularan baru yakni dari klaster bioskop sebagaimana seperti kasus penularan COVID-19 di klaster perkantoran.
"Yang perlu diperhatikan adalah penguatan aspek pengawasan dan sanksi jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia jika tanpa sanksi tegas dan kesadaran masyarakat, maka protokol kesehatan sering kali diabaikan sehingga risiko penularan makin COVID-19 tinggi.
Selain pemberlakuan sanksi tegas, kata dia, pengawasan juga harus diperketat agar para pengunjung benar-benar melakukan protokol COVID-19 sesuai dengan aturan yang ditetapkan saat berkunjung bioskop.
Dedi mengatakan sebenarnya pihaknya sangat khawatir karena bioskop dibuka saat kenaikan kasus COVID-19 cukup tinggi.
"Tapi jika pemerintah sudah memutuskan dibuka, kami hanya bisa mengingatkan agar protokol-protokol kesehatan dipenuhi dengan pengawasan ketat," katanya.
IAKMI tidak ingin ada klaster penularan baru yakni dari klaster bioskop sebagaimana seperti kasus penularan COVID-19 di klaster perkantoran.
"Ini mirip klaster perkantoran karena minim pengawasan akhirnya protokol kesehatan tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh," katanya.
Oleh karena itu, pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di bioskop harus dipastikan dilakukan dengan ketat dan patuh oleh semua orang yang ada di gedung bioskop, demikian Dedi Supratman.
#satgascovid19 #pakaimasker #cucitangan #jagajarak
Baca juga: Soal protokol COVID-19 di bioskop, IAKMI: Butuh evaluasi independen
Baca juga: Di Malang, Pemkot belum beri izin bioskop beroperasi
Baca juga: Menparekraf imbau pengelola bioskop ketat terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Dinkes Kota Bandung sebut pembukaan bioskop masih riskan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020