• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

26 Oktober 2020 12:00 WIB
Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital
Ilustrasi - Konsep pemerintahan digital. ANTAR/Shutterstock/pri.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digital Indonesia.

Menurut Menteri Kominfo, sesuai amanat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indonesia telah mengadopsi beragam inovasi teknologi dalam upaya pelayanan kepada publik yang lebih optimal, efektif, dan efisien.

Pandemi COVID-19 mengharuskan seluruh pihak untuk tidak lagi terbatas pada adopsi teknologi semata, namun ada tuntutan untuk mensukseskan implementasi e-government menuju digital government. Dalam hal ini, Menteri Johnny menyebutkan pentingnya pemanfaatan data dan informasi dalam pengambilan kebijakan menjadi prasyarat yang utama untuk mewujudkan digital government.

Menteri Johnny menyarakan pandemi COVID-19 telah mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan.

Mengutip hasil temuan Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL), Menteri Kominfo menyatakan adanya peningkatan penggunaan internet fixed broadband sebesar 28 persen di kuartal kedua tahun ini.

Baca juga: Penyediaan akses internet di fasilitas kesehatan rampung awal 2021

"Momentum tersebut menjadi titik di mana transformasi digital nasional menjadi kian mendesak untuk dilakukan," kata Menkominfo.

Sejak 2016, Indonesia telah didaulat sebagai Open Government Leader oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

OECD mendefinisikan open government sebagai budaya pemerintahan yang didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang mendukung pertumbuhan demokrasi secara inklusif.

"Pencapaian demikian tidak terlepas dari peran berbagai pihak, utamanya KIP, yang secara khusus diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga kini telah berperan dengan sangat baik dalam pemenuhan akses informasi yang akurat, khususnya informasi terkait kinerja badan publik," ungkap Menteri Johnny.

Namun, Menteri Kominfo menegaskan pemenuhan kebutuhan akan informasi dan data masih membutuhkan upaya berkesinambungan guna mewujudkan pemerintahan digital.

Baca juga: Menkominfo lestarikan budaya lewat digitalisasi aksara

"Perjalanan kita masih panjang. Kebutuhan publik terhadap informasi yang akurat harus terus dijamin pemenuhannya. Upaya berkesinambungan pun perlu terus dilakukan melalui beragam program untuk mewujudkan digital government, seperti melalui inisiatif Satu Data Indonesia yang didukung dengan Pendirian Pusat Data Nasional," ungkapnya.

Dorong keterbukaan informasi
Menteri Kominfo menyatakan guna mewujudkan pemerintahan digital yang terbuka, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, telah mendorong beragam terobosan dan upaya dalam penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, serta dukungan implementasi praktis bagi lembaga negara dalam adopsi teknologi digital.

"Hal ini dilakukan dengan fasilitasi penyampaian informasi publik terkait penanganan pandemi bersama berbagai media dan beragam platform media sosial, serta dukungan pemanfaatan telekomunikasi dan informatika kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait," ujar dia.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menurunkan kebijakan komprehensif dari hulu ke hilir guna menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai akselerasi transformasi digital.

"Selaras dengan arahan Presiden Bapak Joko Widodo sekaligus upaya persiapan dalam menghadapi revolusi industri yang keempat, Indonesia mencanangkan akselerasi transformasi digital sebagai agenda besar nasional," kata Menkominfo

Menteri Johnny menjelaskan lima kebijakan itu antara lain, pertama, percepatan perluasan infrastruktur teknologi informatika, dengan target penyelesaian pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 12.548 desa/kelurahan pada akhir 2022, serta peluncuran Satelit Multifungsi SATRIA-1 di kuartal ketiga tahun 2023 yang akan menyediakan tambahan akses internet cepat di 150.000 titik layanan publik.

Kedua, adopsi dan eksplorasi pengembangan teknologi baru, seperti pembangunan Pusat Data Nasional guna mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia, upaya farming dan refarming untuk efisiensi spektrum frekuensi radio dan mempersiapkan pengembangan jaringan 5G, serta Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi Nasional untuk memantau kualitas layanan telekomunikasi (Bandwidth Monitoring System).

Baca juga: Menkominfo: UU Cipta Kerja dukung UMKM

Baca juga: Tangani hoaks COVID-19, Menkominfo hubungi CEO platform media digital


Ketiga, pengembangan sumber daya manusia untuk pengoperasian dan pemanfaatan teknologi secara positif, sehat, optimal, dan aman melalui program peningkatan kapasitas talenta digital di tiga level, yaitu level dasar atau literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, level menengah melalui Digital Talent Scholarship serta level lanjutan melalui Digital Leadership Academy.

Kebijakan keempat, menurut Menteri Kominfo, berkaitan dengan percepatan penyelesaian legislasi primer nasional yang direalisasikan dengan upaya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau Indonesia General Data Protection Reguation dan instrumen kebijakan pendukung lainnya.

"Serta penguatan kerjasama internasional di berbagai bidang, seperti ekonomi digital dan pertukaran data lintas negara. Pertukaran data dan pergerakan data baik dalam negeri dan lintas negara menjadi isu penting yang diperbincangkan saat ini, karena data adalah emas masa kini," jelas Menkominfo.

Menteri Johnny mengharapkan berbagai kebijakan tersebut tidak hanya dapat mempercepat transformasi digital Indonesia, namun juga mendorong keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan data yang lebih terpadu, efektif, dan efisien.

"Melalui penyediaan akses terhadap informasi serta data yang tersedia dan terkelola dengan baik, publik diharapkan dapat semakin aktif berpartisipasi dalam peningkatan kinerja pemerintah. Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan berbasis digital yang andal menuntun pada peningkatan peringkat Indonesia dalam E-Government Development Index juga dapat kita realisasikan," ungkapnya.

Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu dari 5 negara yang memiliki perekonomian terkuat pada tahun 2045, dengan PDB yang diproyeksikan mencapai 9,1 triliun dolar AS. Menurut Menkominfo, dalam mewujudkan proyeksi tersebut, pandemi COVID-19 tidak boleh jadi penghalang justru dapat menjadi pijakan baru untuk melesat lebih cepat dan lebih maju.

"Sejarah mengajarkan bahwa kesulitan dan himpitan mampu mendorong kemajuan serta perkembangan suatu masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 ini sebagai katalisator untuk melakukan lompatan kuantum kemajuan Indonesia," ujar Menteri Johnny.

Baca juga: Menkominfo lantik widyaiswara untuk transformasi digital sektor publik

Baca juga: Menkominfo sebut kritik UU Cipta Kerja bisa memiliki implementasi baik

Baca juga: Menkominfo: UU Cipta Kerja media utama digitalisasi nasional

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020