Sepuluh jenderal yang bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 dan Keppres RI Nomor 80 /TNI/Tahun 2020.
Baca juga: Menhan Prabowo sebut kerusuhan demo UU Ciptaker ditunggangi asing
"Ini adalah pengakuan atas dedikasi, pengabdian yang telah dilakukan. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara," kata Menhan, dikutip dari laman resmi Kemenhan, Minggu.
Kepada para jenderal tersebut, Menhan menekankan kepada mereka agar senantiasa menjaga kehormatan, pangkat dan jabatan, serta selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Menhan ingatkan ancaman virus jadi senjata untuk hancurkan negara
Laporan kenaikan pangkat berlangsung di kantor Kemenhan, dan dihadiri antara lain Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono, Sekjen Kemenhan Marsdya TNI Donny Ermawan T, dan Irjen Kemenhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Untuk diketahui, beberapa dari 10 jenderal tersebut termasuk dalam 35 Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 lalu, sementara lainnya telah menerima kenaikan pangkat lebih dahulu.
Baca juga: Prabowo: Kemhan pesan 500 kendaraan taktis Pindad
Sepuluh jenderal tersebut adalah:
1. Mayjen TNI Yulius Selvanus (Kabainstrahan Kemenhan).
2. Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha (Dirjen Pothan Kemenhan).
3. Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat/LP2M Unhan).
4. Marsda TNI Yusuf Jauhari (Kabaranahan Kemenhan).
5. Brigjen TNI Aufit Chaniago (Karopeg Setjen Kemenhan)
6. Brigjen TNI Agape Zacharia R Dondokambey (Dir SDM Ditjen Kuathan Kemenhan).
7. Brigjen TNI Fahrid Amran (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemenhan).
8. Laksma TNI Endro Legowo (Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan).
9. Marsma TNI Agus Ismanto (Kapus BMN Baranahan Kemenhan).
10. Marsma TNI Oki Yanuar (Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemenhan).
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020