• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Pendampingan bisnis perhutanan sosial harus terintegrasi

Presiden: Pendampingan bisnis perhutanan sosial harus terintegrasi

3 November 2020 11:16 WIB
Presiden: Pendampingan bisnis perhutanan sosial harus terintegrasi
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (2/11/2020. (ANTARA/BPMI Setpres/Kris)

betul - betul bisa muncul kelompok usaha perhutanan sosial yang bisa kita jadikan contoh

Presiden RI Joko Widodo meminta kepada seluruh jajarannya agar memastikan pendampingan terhadap segala aspek bisnis perhutanan sosial terintegrasi.

"Banyak aspek bisnis (perhutanan sosial) pendampingannya harus terintegrasi," ujar Presiden dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial“, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.


Baca juga: Presiden minta masyarakat sulap perhutanan sosial lebih produktif

Presiden mengatakan saat SK diberikan harus ada penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatiihan-pelatihan.

Kepala Negara meyakini jika itu dilakukan maka Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) akan bisa berkembang dengan baik.

Baca juga: Presiden serahkan SK perhutanan sosial seluas 73,6 ribu hektar di Riau

"Tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus. Saya harapkan tahun ini, tahun depan betul-betul bisa muncul entah berapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang bisa kita jadikan contoh," ujar Presiden.

Presiden menginginkan adanya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang dapat menjadi benchmark bagi kelompok lain.


Baca juga: KLHK berikan pelatihan pendampingan perhutanan sosial

Baca juga: KLHK: UU Ciptaker tingkatkan pengelolaan perhutanan sosial


 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020