• Beranda
  • Berita
  • Korban gempa Mataram tidak dapat jadup tahap II tahun ini

Korban gempa Mataram tidak dapat jadup tahap II tahun ini

3 November 2020 14:11 WIB
Korban gempa Mataram tidak dapat jadup tahap II tahun ini
Dokumentasi - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh (peci baju batik) memantau pencairan bantuan jaminan hidup (jadup) tahap pertama bagi korban gempa bumi tahun 2018 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 19 Juli 2019 (ANTARA/Nirkomala.dok)
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan kotanya tidak mendapatkan kuota jaminan hidup (jadup) bagi korban gempa bumi tahun 2018 tahap kedua dari pemerintah.

"Korban gempa yang mendapat alokasi bantuan jadup saat ini adalah mereka yang tinggal di daerah yang belum pernah dapat pada tahap pertama. Seperti Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa," katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Sementara untuk Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sudah mendapatkan pencairan tahap pertama pada tahun 2019, sehingga tahun ini tidak mendapatkan pendistribusian jadup.

"Harapan kita semoga saja ada pencairan berikutnya, karena untuk pencairan jadup tahap kedua kita sudah usulkan 12.064 kepala keluarga (KK) atau 41.860 jiwa," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram berikan jaminan hidup bagi keluarga PDP dan ODP

Baca juga: 989 korban gempa di Mataram terima bantuan jaminan hidup


Dalam upaya pencairan bantuan jadup tahap kedua, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan usulan serta penyelesaian administrasi terhadap data-data calon penerima yang merupakan korban gempa bumi 2018.

"Data-data calon penerima jadup tahap kedua sudah kita serahkan ke Kementerian Sosial, tinggal menunggu pencairan. Kalaupun ternyata tidak ada, kita harap masyarakat bersabar," katanya.

Akan tetapi, kata Asnayati, pada pencairan jadup tahap pertama, Kota Mataram menjadi daerah satu-satunya di NTB yang telah melakukan pencairan bantuan jadup dengan total anggaran yang dicairkan Rp4,5 miliar dengan jumlah sasaran sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa. Ketentuannya, satu jiwa mendapatkan Rp600 ribu.

Asnayati menambahkan proses pencairan bantuan jadup tidak jauh berbeda dengan bantuan langsung tunai. Semua KK calon penerima bantuan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah.

"Masing-masing penerima bantuan jadup nantinya akan ditransfer melalui buku tabungan masing-masing dan bisa diambil dengan menggunakan ATM," katanya.*

Baca juga: 266 KK korban gempa di Mataram segera terima Jadup

Baca juga: Dinsos kembalikan bantuan jadup Rp441 juta

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020