UU Cipta Kerja dinilai bakal membuat pemda di berbagai daerah berinovasi dalam menciptakan kebijakan yang bertujuan menyejahterakan ekonomi warga secara adil dan berkelanjutan.Pemda harus membuat inovasi maupun langkah yang strategis untuk memecahkan persoalan kesejahteraan
Pjs Bupati Karawang, Jawa Barat, Yerry Yanuar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa dalam menyikapi UU Cipta Kerja, pemda harus memiliki lompatan pemikiran dan mengubah pola pemikiran karena zaman sudah berubah.
"Pemda harus membuat inovasi maupun langkah yang strategis untuk memecahkan persoalan kesejahteraan," katanya.
Baca juga: Menko Airlangga: UU Cipta Kerja atasi pengangguran
Yerry mengingatkan bahwa akibat wabah COVID-19, ada sekitar 5-6 juta orang yang kehilangan pekerjaan dan rendahnya pertumbuhan ekonomi.
Hal itu, ujar dia, adalah fakta yang harus dihadapi oleh Indonesia sehingga dibutuhkan upaya penciptaan lapangan kerja dan perbaikan ekonomi yang saat ini terkendala beberapa hal.
"Seperti daya saing rendah akibat prosedur perizinan tumpang tindih dan hiperregulasi. Inilah salah satu yang mendasari dihadirkannya omnibus law tersebut," ungkap Yerry.
UU Cipta Kerja, lanjutnya, bertujuan antara lain untuk harmonisasi aturan pusat dan daerah terkait kemudahan berusaha serta meningkatkan kualitas UMKM dan koperasi.
Ia menyatakan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dengan memiliki empat tekad, yaitu bagaimana mengurangi kemiskinan, bagaimana mengurangi pengangguran, bagaimana mengolah tata ruang dan lingkungan hidup, serta bagaimana membangun infrastruktur dan layanan publik.
UU Cipta Kerja, ujar dia, selain memiliki nafas menyejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan, juga memiliki visi jauh ke depan yang selaras dengan target Indonesia Emas 2045.
“Yaitu sebagai roadmap menuju bangsa yang berdaya saing global. Target kita nomor empat ekonomi terbesar di dunia," papar Yerry.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengutarakan harapannya agar UU Cipta Kerja segera diterapkan.
Hal itu mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak COVID-19.
Untuk penciptaaan lapangan kerja, Zaki berharap masuknya investasi di wilayahnya.
Ia menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.
"Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain," ujar Zaki.
Baca juga: DPR: UU Ciptaker strategi reformulasi regulasi tingkatkan investasi
Baca juga: Wapres: UU Cipta Kerja dorong lebih banyak industri halal dalam negeri
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020