Sekjen KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan pihaknya siap mambantu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bila Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menggugat putusan upah minimum provinsi (UMP) 2021 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI akan membantu Pak Gubernur sebagai tergugat intervensi karena menurut kami, keputusan Pak Ganjar menaikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3,27 persen sudah tepat," kata Sekjen KSPI Jateng Aulia Hakim saat menggelar audiensi di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin.
"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI akan membantu Pak Gubernur sebagai tergugat intervensi karena menurut kami, keputusan Pak Ganjar menaikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3,27 persen sudah tepat," kata Sekjen KSPI Jateng Aulia Hakim saat menggelar audiensi di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin.
Hal ini mennggapi pernyataan Apindo Jawa Tengah yang akan menggugat putusan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen karena dirasa memberatkan pengusaha. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga telah menerbitkan Surat Edaran yang meminta Gubernur tidak menaikkan UMP karena kondisi perekonomian di masa pandemi COVID-19 yang masih berat.
Terkait putusan UMP tersebut, Ganjar sebelumnya telah mendapatkan dukungan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Kali ini giliran KSPI yang memiliki delapan federasi siap mendukung orang nomor satu di Jateng itu dalam menghadapi gugatan di PTUN.
Baca juga: Apindo sebut kenaikan upah yang tidak sesuai bisa picu gelombang PHK
Baca juga: Ganjar minta Apindo tidak khawatir ada PHK terkait UMP 2021
Baca juga: Menaker: Gubernur yang naikkan UMP telah pertimbangkan kondisi daerah
Baca juga: Menaker jelaskan alasan upah minimum tidak naik pada 2021
Menurut Aulia, keputusan Gubernur Ganjar yang memutuskan UMP Jateng 2021 tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja patut diapresiasi, meskipun dirinya yakin jika keputusan itu pasti akan mendapat penolakan, khususnya dari kalangan pengusaha.
"Pengusaha pasti akan menuntut dengan adanya kenaikan upah ini. Harapan kami Pak Ganjar harus kuat dengan tekanan apapun sehingga pada saat penetapan UMK bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk buruh di Jateng," ujarnya.
Ketua DPD SPN Jateng Supardjo menyatakan kesiapan pihaknya membantu Ganjar apabila Apindo Jateng menggugat keputusan penetapan UMP Jateng 2021 ke PTUN. "Kami pasti akan membantu dan siap menjadi tergugat intervensi karena menurut kami, gugatan Apindo sangat mengada-ada," katanya.
Selain soal dukungan kepada Gubernur Ganjar, KSPI juga meminta Ganjar ikut mengawal penetapan UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah agar penetapannya bisa mengacu pada apa yang telah dilakukan.
"Kami harap Pak Ganjar mengawal penetapan UMK 2021, termasuk harus selektif betul kepada perusahaan yang mengajukan penangguhan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Ganjar mengaku telah mendengar semua aspirasi dari buruh dan masukan tentang dukungan itu, serta merupakan hak dari Apindo Jateng jika ingin menggugat penetapan UMP 2021.
"Itu hak mereka, kami menghormati," katanya.
Lebih lanjut Ganjar menyebutkan bahwa dalam pertemuan dengan kalangan buruh kali ini dibahas banyak hal, termasuk penetapan UMK 2021.
"Saya telah menampung semua aspirasi dari buruh untuk kemudian ditindaklanjuti. Tadi bagus, mereka menyampaikan semua aspirasinya. Intinya mereka ingin semuanya 'fair', tentu buruh ingin pendapatannya naik dan meminta kami mengawal UMK kabupaten/kota," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta agar buruh dan perusahaan saling transparan dengan kondisinya masing-masing dalam penetapan UMK 2021.
Hal itu untuk mengetahui apakah perusahaan masih tumbuh atau stagnan, bahkan turun saat pandemi COVID-19.
"Dengan memahami kondisi itu, maka akan ditemukan formula yang tepat dalam pengupahan nantinya," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020