Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyepakati integrasi data perpajakan dengan operator pelabuhan Pelindo I, Pelindo II, dan Pelindo IV untuk mendorong kepatuhan maupun kewajiban perpajakan.adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa, menyatakan penguatan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan serupa dengan Pelindo III yang sudah dilakukan pada 17 Juli 2020.
Suryo menjelaskan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan.
Upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
"Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujarnya.
Transparansi perpajakan ini membawa manfaat nyata bagi wajib pajak yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa yang seringkali merupakan proses panjang dan mahal.
"Selama ini, risiko pemeriksaan atau sengketa sering mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif," kata Suryo.
Sementara itu, integrasi data memberikan manfaat bagi DJP yaitu mendapatkan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi wajib pajak dengan pihak ketiga.
"Dengan adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding," ujarnya.
Secara keseluruhan, Suryo mengharapkan kerja sama dengan perusahaan BUMN ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
Ia mengharapkan para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan ini agar pelaporan pajak dapat menjadi lebih sederhana dan menurunkan risiko sengketa.
Baca juga: DJP jalin kerja sama dengan Mind ID terkait integrasi data perpajakan
Baca juga: DJP minta ada diskresi digitalisasi integrasi data pajak BUMN
Baca juga: Transformasi digital, Pegadaian integrasi data perpajakan
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020