"Supaya masyarakat, utamanya korban bencana yang terdata sebagai penerima bantuan tahu siapa-siapa saja yang sudah mendapat bantuan hunian tetap (huntap) atau dana stimulan rumah rusak atau belum," katanya saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa.
Caranya, dengan mengumumkan atau menempel data calon penerima bantuan yang sudah menerima haknya yang yang belum serta di setiap kantor kelurahan, desa atau kecamatan di daerah terdampak bencana.
Baca juga: BNPB : Kawasan yang diputuskan sebagai zona merah agar dipatuhi
Baca juga: Gempa Buol-Sulteng terasa hingga pusat ibu kota Gorontalo Utara
Agar dengan cara seperti itu masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah yang mengelola dana bantuan tersebut perihal penyaluran bantuan itu.
"Jadi tidak boleh ada data yang ditutupi. Ketika masyarakat ingin tahu sampaikan apa adanya," ujarnya.
Selain itu Doni meminta Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala agar mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan yang disalurkan oleh BNPB.
Terutama, tidak selalu mengubah-ubah usulan data penerima bantuan berserta nominalnya.
"Tidak bisa setiap bulan mengusulkan dengan data usulan yang berbeda -beda," katanya.*
Baca juga: ACT Sulteng bantu pulihkan ekonomi penyintas bencana gempa Padagimo
Baca juga: Ancaman gempa dangkal yang ratusan kali terjadi dalam sebulan
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020