"Saya sungguh kecewa kuota belajar mengapa belum sampai di sini. Sebanyak 35 juta siswa lainnya sudah menikmati bantuan kuota internet itu, tapi di tempat yang sangat membutuhkan justru belum menerima," ujar Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Rote Ndao, Kamis.
Baca juga: Nadiem minta guru jangan stres hadapi Asesmen Nasional
Padahal untuk mendapatkan kuota internet tersebut tidak sulit, kepala sekolah hanya perlu menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Surat tersebut kemudian diunggah dan nomor yang didaftarkan tersebut akan mendapatkan bantuan kuota internet.
"Asal nomornya aktif, nanti operator akan mengecek dan langsung mendapatkan bantuan kuota internet. Ini luar biasa efisiennya dan cepatnya. Saya kesal banyak yang belum menerima," tambah dia.
Baca juga: Mendikbud Nadiem kagumi TK berwawasan lingkungan di Ubud
Dalam kesempatan itu, Nadiem memohon maaf kepada siswa yang belum menerima bantuan kuota internet itu.
Mendikbud menegaskan, tidak alasan kalau sudah melakukan tahapan tersebut masih belum menerima bantuan kuota internet gratis.
Baca juga: Nadiem tegaskan dana BOS diskresi kepala sekolah
Setiap bulan, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali. Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis yang bertujuan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Pewarta: Indriani
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020